Korupsi dan ‘Penggelapan’ di PDAM Jeneponto, Polisi Mandul, Rakyat Dibohongi!

Rabu, 30 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aksi Unjuk Rasa AMPH di Depan Kajati

Aksi Unjuk Rasa AMPH di Depan Kajati

Gedor.id- Aroma busuk korupsi kembali menyeruak dari tubuh Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Jeneponto. Rabu (30/7/2025)

Aliansi Mahasiswa Peduli Hukum (AMPH) Sulawesi Selatan membeberkan hasil investigasi yang mengungkap dua nama besar terlibat dalam dugaan penipuan, penggelapan, dan korupsi bernilai fantastis.

Dua figur yang disebut dalam temuan AMPH adalah Irwan Rajab, mantan Kepala Instalasi Kota Kecamatan (IKK) Bontojai, serta Junaedi S.E, Direktur PDAM Jeneponto.

Irwan diduga menggelapkan dana senilai Rp200 juta, sementara Junaedi terlibat dalam dugaan korupsi sebesar Rp5 miliar selama masa jabatannya sejak 2019 hingga 2024.

Lebih mencengangkan, meski sempat dijatuhi sanksi skorsing oleh Pelaksana Tugas (PLT) sebelumnya, Irwan Rajab justru kembali diaktifkan sebagai pegawai aktif oleh Junaedi—yang disebut memiliki hubungan kekerabatan dengannya. Tindakan ini menuai sorotan tajam dari publik.

“Ini bukan sekadar nepotisme, tapi sudah masuk pada dugaan pembiaran kejahatan,” tegas Rere, Jenderal Lapangan AMPH Sulsel.

AMPH menilai pihak kepolisian, khususnya Polres Jeneponto, terkesan tidak serius menangani kasus ini.

Laporan yang sudah dilimpahkan dari Ditreskrimsus Polda Sulsel pun hingga kini belum menunjukkan progres yang berarti.

Atas dasar itu, AMPH menyampaikan tiga tuntutan keras dalam aksi unjuk rasa mereka:

1. Meminta Kapolda Sulawesi Selatan untuk Mendesak Kapolres Jeneponto untuk mempercepat perkara Saudara Irwan Rajab dan Direktur PDAM Jeneponto yang sampai saat ini belum ada Kejelasan.

2. Meminta Kepada Kapolres Jeneponto untuk Mendesak Unit Tipikor segera menahan saudara Irwan Rajab yang telah melakukan penipuan dan pemalsuan kwitansi dan rekening palsu, yang saat ini masih berkeliaran dan Kembali aktif menjadi pegawai PDAM.

3. Meminta Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan untuk memanggil dan memeriksa Saudara Junaedi S.E selaku Direktur PDAM Jenenponto atas Dugaan Tindak Pidana Korupsi sebesar Rp. 5.000.000.000.

4. Tegakkan Supremasi Hukum di Tubuh Polres Jeneponto.

“Kalau institusi kepolisian di daerah tidak mampu membersihkan kasus-kasus semacam ini, maka rakyat berhak curiga bahwa hukum hanya tajam ke bawah, tumpul ke atas,” tutup Rere.

AMPH berjanji akan terus mengawal kasus ini hingga para terduga pelaku diadili dan uang negara kembali ke tangan rakyat.

Sampai berita ini dipublikasi pihak terkait belum bisa di temui.

(Bersambung)

Editor : Darwis
Follow Berita Gedor.id di Tiktok

Berita Terkait

PPK dan Kontraktor Proyek Harus Dipanggil! Massa Ancam Aksi Lanjutan
9 Tahun Menunggu, BRI Tak Kembalikan Sertifikat Nasabah!
Warga Teriak, Jalan Rusak, Debu Menebal, Tambang ‘Liar’ Tak Tersentuh
Tiang Listrik Tua dan Miring Dibiarkan PLN, Warga: Ini Bom Waktu!
Pemerintah Diduga Lindungi Korupsi Kapal Phinisi, BPK dan Kejati Diam Seribu Bahasa!
Dugaan Korupsi di Diskominfo Gowa Menguak, APKAN RI Angkat Suara
Tambang Ilegal Jalan Terus di Sawakong, Hukum Cuma Jadi Penonton?
Miris! Maros Dipenuhi Pengamen Kecil, Pemda Dinilai Tutup Mata

Berita Terkait

Jumat, 1 Agustus 2025 - 11:17 WITA

PPK dan Kontraktor Proyek Harus Dipanggil! Massa Ancam Aksi Lanjutan

Jumat, 1 Agustus 2025 - 11:01 WITA

9 Tahun Menunggu, BRI Tak Kembalikan Sertifikat Nasabah!

Rabu, 30 Juli 2025 - 17:12 WITA

Korupsi dan ‘Penggelapan’ di PDAM Jeneponto, Polisi Mandul, Rakyat Dibohongi!

Selasa, 29 Juli 2025 - 14:43 WITA

Warga Teriak, Jalan Rusak, Debu Menebal, Tambang ‘Liar’ Tak Tersentuh

Sabtu, 26 Juli 2025 - 15:33 WITA

Tiang Listrik Tua dan Miring Dibiarkan PLN, Warga: Ini Bom Waktu!

Berita Terbaru