Kasus Penganiayaan Anak di Takalar P21, Terlapor Masih Bebas

Rabu, 18 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor Kejakaan Negeri Takalar

Kantor Kejakaan Negeri Takalar

Gedor.id– Penanganan kasus dugaan penganiayaan terhadap anak di bawah umur yang ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Takalar menuai sorotan.

Meski berkas perkara disebut telah dinyatakan lengkap atau P21, terlapor dikabarkan masih bebas dan belum dilakukan penyerahan tahap dua (tersangka dan barang bukti) ke kejaksaan.

Perkara ini tercatat dalam Surat Tanda Terima Laporan Polisi (STTLP) Nomor: STTLP/B/160/VI/2025/SPKT/Polres Takalar/Polda Sulawesi Selatan serta Laporan Polisi Nomor: LP/8/180/8/2025/SPKT/Polres Takalar/Polda Sulawesi Selatan tertanggal 14 Juni 2025 pukul 00.37 WITA.

Pelapor, Aresky (30), warga Dusun Jarannika, Desa Banggae, Kecamatan Mangarabombang, Kabupaten Takalar, melaporkan SS atas dugaan tindak pidana penganiayaan terhadap anak sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak yang telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014.

BACA JUGA :  Warung Dihalangi Mobil Pejabat Maros, Oknum Polisi Malah Gertak Mahasiswa

Berdasarkan keterangan pelapor, peristiwa terjadi pada Jumat, 13 Juni 2025 sekitar pukul 21.00 WITA di sekitar rumahnya. Insiden bermula saat korban menagih iuran WiFi kepada Alfin, anak terlapor.

Saat itu, Alfin menyampaikan pembayaran akan dilakukan setelah ayahnya menerima gaji.

Namun, meski disebutkan gaji telah diterima dan penagihan dilakukan beberapa kali, iuran tersebut belum juga dibayarkan.

BACA JUGA :  Malik Dibantai, Fakta Dipelintir? Keluarga Desak Polisi Bicara Jujur!

Situasi kemudian memanas dan berujung pada dugaan tindakan fisik. Korban disebut menangis dan mengadu kepada ayahnya.

Tak lama berselang, terlapor mendatangi pelapor dan diduga menampar korban satu kali di bagian pipi kiri.

Merasa keberatan atas peristiwa tersebut, Aresky melaporkan kejadian itu ke pihak kepolisian agar diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Saat dikonfirmasi, Kasatreskrim Polres Takalar, AKP Hatta, menyatakan akan mengecek detail perkara tersebut. Rabu (18/2/2026)

BACA JUGA :  Hak BPD Belum Cair, Warga Soroti Transparansi Dana Desa Panyangkalang

“Kasus apa ini, bos? Saya cek dulu di Kanit PPA. Sudah P21 berarti berkasnya sudah lengkap, tinggal jaksa,” ujarnya singkat.

Sementara itu, jaksa penuntut umum (JPU) Vidsa saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon meminta agar konfirmasi lebih lanjut dilakukan secara langsung di kantor.

Hingga kini, belum ada keterangan resmi mengenai tindak lanjut penyerahan tersangka dan barang bukti ke kejaksaan, meski status perkara disebut telah P21.

Kondisi ini memunculkan pertanyaan publik terkait kepastian proses tahap dua dalam penanganan kasus tersebut.

Bersambung…

Editor : Darwis

Berita Terkait

Warga Palopo Laporkan Dugaan Penipuan dan Penggelapan Pupuk Cair ke Polres Parigi Moutong
Kasus Oknum Bank Mandiri Mandek di Polda Sulsel, Kepastian Hukum Dipertaruhkan
Diduga Lindungi Bandar, Kapolres Bima Kota Terseret Pusaran Kasus Narkoba
Aksi Kriminal di Lampung, Konten Kreator Jadi Korban Dua Pemuda
Kasus Pengancaman di Biringbulu Belum Ada Kejelasan
Saat Ternak Raib, Penegakan Hukum di Takalar Ikut Menghilang
Sikap Membandel Terlapor Disorot, Firmansyah dan Iwan Absen, Perkara Terancam Naik ke Penyidikan
Korban Sebut Ada Dalang di Balik Pembacokan Brutal di Polsek Polut

Berita Terkait

Rabu, 18 Februari 2026 - 18:35 WITA

Kasus Penganiayaan Anak di Takalar P21, Terlapor Masih Bebas

Rabu, 18 Februari 2026 - 18:21 WITA

Warga Palopo Laporkan Dugaan Penipuan dan Penggelapan Pupuk Cair ke Polres Parigi Moutong

Sabtu, 14 Februari 2026 - 13:56 WITA

Kasus Oknum Bank Mandiri Mandek di Polda Sulsel, Kepastian Hukum Dipertaruhkan

Selasa, 10 Februari 2026 - 15:54 WITA

Aksi Kriminal di Lampung, Konten Kreator Jadi Korban Dua Pemuda

Kamis, 5 Februari 2026 - 16:58 WITA

Kasus Pengancaman di Biringbulu Belum Ada Kejelasan

Berita Terbaru