Begal di Takalar Dibekuk, Diduga Terlibat Serangkaian Aksi Pencurian Lain

Senin, 29 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Terduga pelaku yang diamankan polisi

Terduga pelaku yang diamankan polisi

Gedor.id- Aksi begal kembali meresahkan warga Takalar. Seorang pelaku berinisial TU akhirnya berhasil dibekuk Tim Resmob Polres Takalar setelah melakukan perampasan handphone milik Rian di sekitar Kantor Dinas Perhubungan Kecamatan Pattallassang, Minggu (28/9) malam.

Insiden itu terjadi sekitar pukul 22.00 WITA. Korban yang saat itu bersama temannya, Riyan, tiba-tiba dihentikan oleh dua orang pelaku yang berboncengan motor.

BACA JUGA :  Rotasi Pejabat, Bupati Takalar Tunjuk Mappaturung Jadi Camat Mangarabombang

Tanpa basa-basi, pelaku langsung memukul korban dan mengancam menggunakan anak panah. HP korban pun dirampas, sementara temannya ikut dipukul hingga terluka.

Tak sampai di situ, hasil penyelidikan polisi mengungkap fakta mengejutkan: TU ternyata residivis pencurian.

Ia diduga kerap melakukan aksi serupa, bahkan tega mencuri emas milik neneknya sendiri hingga puluhan gram.

BACA JUGA :  Tanah Leluhur Diduga Dijual Diam-Diam, Ahli Waris Mina Bin Borahima Gugat KUD Harapan

Kini, pelaku terancam jeratan hukum berlapis

Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan (hukuman 12 tahun penjara).

Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan.

Pasal 362 KUHP tentang pencurian.

Pasal 2 ayat (1) UU Darurat No. 12 Tahun 1951 terkait kepemilikan senjata tajam tanpa izin.

Keluarga korban dengan tegas menyatakan tidak terima. Mereka mendesak polisi memberikan hukuman maksimal agar pelaku jera.

BACA JUGA :  Emosi Tagih Utang, Warga Pinrang Tebas Leher Teman Sendiri Pakai Parang

Polres Takalar sendiri masih mendalami kasus ini, termasuk kemungkinan keterlibatan TU dalam berbagai aksi pencurian lainnya di wilayah Takalar.

Editor : Darwis
Follow Berita Gedor.id di Tiktok

Berita Terkait

Jebakan Seks Online! Pengusaha Sawit Diperas Mahasiswi Hingga Rp 1,6 Miliar
Emosi Tagih Utang, Warga Pinrang Tebas Leher Teman Sendiri Pakai Parang
Tragedi di Hari Ulang Tahun, Kasir Alfamart Jadi Korban Pembunuhan Kepala Toko
Bantahan Pengacara Buyar, Kapolrestabes: Keterangan Tersangka Bukan Alat Bukti
Rumah Jadi Lokalisasi, Pasangan Muda di Bangka Ditangkap karena Prostitusi Online
Polisi Temukan Bukti Peretasan, Pemuda 22 Tahun Klaim Sebagai Bjorka
Alarm Bahaya! Sumut Jadi Pintu Masuk Favorit Jaringan Narkoba Internasional
Pasal Berat Hilang, Jaksa Gowa Diduga Main Mata dalam Kasus Penganiayaan

Berita Terkait

Senin, 13 Oktober 2025 - 14:30 WITA

Jebakan Seks Online! Pengusaha Sawit Diperas Mahasiswi Hingga Rp 1,6 Miliar

Jumat, 10 Oktober 2025 - 23:21 WITA

Emosi Tagih Utang, Warga Pinrang Tebas Leher Teman Sendiri Pakai Parang

Jumat, 10 Oktober 2025 - 11:47 WITA

Tragedi di Hari Ulang Tahun, Kasir Alfamart Jadi Korban Pembunuhan Kepala Toko

Senin, 6 Oktober 2025 - 16:34 WITA

Bantahan Pengacara Buyar, Kapolrestabes: Keterangan Tersangka Bukan Alat Bukti

Minggu, 5 Oktober 2025 - 13:23 WITA

Rumah Jadi Lokalisasi, Pasangan Muda di Bangka Ditangkap karena Prostitusi Online

Berita Terbaru