Tolak Menulis Tentang Jokowi, Seorang Profesor Mundur dari Tim Sejarah

Senin, 9 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Perbincangan di kanal YouTube Akbar Faizal Uncensored

Perbincangan di kanal YouTube Akbar Faizal Uncensored

Gedor.id – Sebuah fakta menarik mencuat dari balik proyek penulisan ulang sejarah nasional yang saat ini tengah digarap dengan dukungan dana dari Kementerian Kebudayaan.

Seorang profesor yang dikenal sebagai pakar ekonomi kolonial memilih mundur dari tim penulis sejarah karena menolak diminta menulis bagian tentang Jokowi khususnya terkait proyek Ibu Kota Negara (IKN).

Informasi ini disampaikan oleh sejarawan Bonnie Triyana, yang juga mantan Pemimpin Redaksi Majalah Historia sekaligus anggota DPR Komisi X.

Dalam perbincangan di kanal YouTube Akbar Faizal Uncensored, dikutip Senin (9/6/2025), Bonnie mengungkap bahwa sang profesor enggan terlibat karena merasa topik tersebut bukan bidang keahliannya, dan ia khawatir proses ini menjauh dari semangat penulisan sejarah yang objektif.

BACA JUGA :  Lari dari Kejaran Polisi, Penjudi Sabung Ayam di Gowa Sempat Lompat ke Air

“Ada seorang ahli ekonomi kolonial yang diminta menulis bab tentang Jokowi, terutama soal IKN. Tapi dia menolak dan memutuskan mundur dari tim,” ujar Bonnie.

Menurut Bonnie, dalam jilid ke-10 dari proyek penulisan sejarah tersebut, terdapat bab berjudul Revolusi Infrastruktur yang mencantumkan subbab tentang IKN.

Sang profesor mempertanyakan urgensinya, mengingat proyek IKN sendiri belum selesai dan pemerintahan Jokowi baru saja berakhir.

“Dia merasa menulis tentang sesuatu yang belum selesai bukan bagian dari kerja akademik yang serius. Dia bilang itu belum layak disebut sejarah,” kata Bonnie.

Jajat Burhanuddin, salah satu anggota tim penulis sejarah yang juga hadir dalam diskusi tersebut, mengakui keputusan profesor tersebut. Ia menyebut sikap sang profesor sebagai bentuk profesionalisme.

BACA JUGA :  Kontraktor Stadion Bungkam, Mahasiswa Panaskan Aksi Jilid III di Depan Kejati

“Dia ahli ekonomi kolonial, diminta menulis soal IKN dan Jokowi, tentu agak sulit. Tapi tugas kami sebagai penulis sejarah adalah mencatat program-program yang sudah dikerjakan,” ujar Jajat.

Bonnie tetap mengkritisi pendekatan tersebut. Ia menilai penyertaan IKN dalam buku sejarah saat ini terlalu terburu-buru, dan justru lebih menyerupai proyek komunikasi politik ketimbang upaya historiografi.

“Kalau objeknya masih berjalan, belum selesai, tapi sudah ditulis, itu bukan karya sejarah menurut saya. Itu produk humas, hanya informasi sepihak yang belum punya konteks sejarah yang utuh,” ucap Bonnie.

BACA JUGA :  Keluarga Majang Tantang Raja Gau Buktikan Klaim Uang Panai

Diskusi ini pun memunculkan pertanyaan mendasar: apakah proyek yang belum rampung seperti IKN pantas masuk dalam buku sejarah nasional?

Apakah penulisan ulang sejarah ini benar-benar dilakukan untuk mendokumentasikan masa lalu secara objektif, atau sekadar membentuk narasi untuk kepentingan tertentu?

Jajat menegaskan bahwa tugas tim adalah mencatat fakta bahwa proyek IKN telah dimulai di era Jokowi, bukan menilai hasil akhirnya.

“Kalau nanti IKN tidak berlanjut, itu cerita lain. Tapi bahwa Jokowi menggagas dan membangun, itu sudah terjadi,” katanya.

Bagi sebagian akademisi seperti sang profesor, mencatat sesuatu sebagai sejarah sebelum waktunya tetaplah problematis—dan itu cukup alasan untuk mundur.

Editor : Id Amor

Berita Terkait

Sidang Isbat Tetapkan Lebaran 1447 H pada 21 Maret 2026, Ini Rinciannya
Dalih Bupati Pekalongan ke KPK, Mengaku Tak Paham Hukum karena Latar Belakang Penyanyi Dangdut
Transmisi Harga Brent ke Solar, Logistik RI di Ujung Tanduk
Prabowo–Trump Capai Kesepakatan, Transfer Data Lintas Negara Resmi Diizinkan
Teguran MSCI ke Otoritas Pasar Modal Bikin Istana Panas, Mintarsih Beri Penjelasan
Kondisi Fisik Jokowi Dinilai Terus Merosot di Tengah Isu Ijazah
Tanpa Sensor, Salinan Ijazah Jokowi Jadi Objek Uji Keaslian
Polemik Anggaran 1.500 Kapal Ikan, Menteri KKP dan Menteri Keuangan Saling Beda Pernyataan

Berita Terkait

Jumat, 20 Maret 2026 - 15:35 WITA

Sidang Isbat Tetapkan Lebaran 1447 H pada 21 Maret 2026, Ini Rinciannya

Kamis, 5 Maret 2026 - 17:12 WITA

Dalih Bupati Pekalongan ke KPK, Mengaku Tak Paham Hukum karena Latar Belakang Penyanyi Dangdut

Senin, 2 Maret 2026 - 17:05 WITA

Transmisi Harga Brent ke Solar, Logistik RI di Ujung Tanduk

Sabtu, 21 Februari 2026 - 22:51 WITA

Prabowo–Trump Capai Kesepakatan, Transfer Data Lintas Negara Resmi Diizinkan

Selasa, 17 Februari 2026 - 20:11 WITA

Teguran MSCI ke Otoritas Pasar Modal Bikin Istana Panas, Mintarsih Beri Penjelasan

Berita Terbaru