Sejarah Dilukai, Aktivis 98 Ledek Fadli Zon Lewat Puisi Menteri Sontoloyo

Minggu, 22 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aktivis 98 mendesak Fadli Zon dipecat (Ist)

Aktivis 98 mendesak Fadli Zon dipecat (Ist)

Gedor.id – Pernyataan Menteri Kebudayaan Fadli Zon soal tragedi pemerkosaan massal dalam kerusuhan Mei 1998 memicu kemarahan dari para aktivis reformasi.

Fadli Zon dianggap mengingkari sejarah dan menyakiti hati para korban dengan menyebut kasus tersebut sebagai “rumor tanpa bukti kuat.”

Respons keras pun datang dari kalangan Aktivis 98. Salah satunya, Jimmy Fajar alias Jimbong, melontarkan ultimatum terbuka kepada Fadli Zon.

Ia meminta Menteri Kebudayaan itu segera meminta maaf secara terbuka kepada publik dan para penyintas tragedi 1998. Jika tidak, aksi besar-besaran akan digelar untuk mengepung kantor Kementerian Kebudayaan.

“Apabila Fadli Zon tidak minta maaf kepada rakyat Indonesia dan para korban, kami akan geruduk kantor kementeriannya. Kami tidak main-main,” tegas Jimbong dalam keterangannya.

BACA JUGA :  Dialog Publik Cipayung Plus Sumut, Aktivis ’98 Ingatkan Sentimen Kebangsaan Mahasiswa

Tak hanya itu, Jimbong juga menyindir Fadli Zon lewat sebuah puisi berjudul “Menteri Sontoloyo.”

Dalam bait-bait puisinya, Jimbong menyebut Fadli sebagai sosok yang mencoba menghapus jejak sejarah kelam bangsa.

Petikan puisinya berbunyi:

Kau bilang tidak ada pemerkosaan massal,

Padahal data dan fakta sudah jelas terbentang.

Kau ingin hapus sejarah demi jabatan,

Menteri Sontoloyo, pengkhianat kebenaran!

Reaksi keras juga datang dari aktivis 98 lainnya, Mustar Bona Ventura. Ia menyebut ucapan Fadli Zon sebagai bentuk pelecehan terhadap sejarah bangsa dan penderitaan para korban perempuan dalam tragedi Mei 1998.

BACA JUGA :  Dialog Publik Cipayung Plus Sumut, Aktivis ’98 Ingatkan Sentimen Kebangsaan Mahasiswa

“Pernyataan Fadli Zon adalah bentuk kejahatan moral. Negara sudah mengakui tragedi itu melalui TGPF dan pidato resmi Presiden BJ Habibie. Kalau dia menyangkal, artinya dia mengingkari sejarah,” tegas Mustar.

Ia juga mendesak Presiden Prabowo Subianto untuk segera mencopot Fadli dari jabatannya.

“Ini bukan cuma soal salah bicara. Ini soal penistaan terhadap memori kolektif bangsa. Presiden harus bersikap,” ujarnya.

Fadli Zon sendiri telah merespons kritik publik. Ia menyatakan bahwa pernyataannya tidak dimaksudkan untuk menafikan penderitaan korban, melainkan untuk meminta kehati-hatian dalam penggunaan istilah “pemerkosaan massal” yang menurutnya belum memiliki data pendukung konklusif secara hukum dan akademik.

BACA JUGA :  Dialog Publik Cipayung Plus Sumut, Aktivis ’98 Ingatkan Sentimen Kebangsaan Mahasiswa

Namun klarifikasi itu tak cukup meredam gelombang kekecewaan. Banyak yang menilai Fadli justru mencoba mengaburkan sejarah dan menjadikan penderitaan korban sebagai bahan polemik akademik semata.

Aktivis 98 menegaskan bahwa tragedi 1998 bukan sekadar catatan kelam, tapi luka yang belum sembuh.

Dan ketika seorang pejabat negara mencoba menyangkalnya, maka yang tersakiti bukan hanya para korban, tapi juga seluruh bangsa.

Editor : Id Amor
Follow Berita Gedor.id di Tiktok

Berita Terkait

Sidang Isbat Tetapkan Lebaran 1447 H pada 21 Maret 2026, Ini Rinciannya
Dalih Bupati Pekalongan ke KPK, Mengaku Tak Paham Hukum karena Latar Belakang Penyanyi Dangdut
Transmisi Harga Brent ke Solar, Logistik RI di Ujung Tanduk
Prabowo–Trump Capai Kesepakatan, Transfer Data Lintas Negara Resmi Diizinkan
Teguran MSCI ke Otoritas Pasar Modal Bikin Istana Panas, Mintarsih Beri Penjelasan
Kondisi Fisik Jokowi Dinilai Terus Merosot di Tengah Isu Ijazah
Tanpa Sensor, Salinan Ijazah Jokowi Jadi Objek Uji Keaslian
Polemik Anggaran 1.500 Kapal Ikan, Menteri KKP dan Menteri Keuangan Saling Beda Pernyataan

Berita Terkait

Jumat, 20 Maret 2026 - 15:35 WITA

Sidang Isbat Tetapkan Lebaran 1447 H pada 21 Maret 2026, Ini Rinciannya

Kamis, 5 Maret 2026 - 17:12 WITA

Dalih Bupati Pekalongan ke KPK, Mengaku Tak Paham Hukum karena Latar Belakang Penyanyi Dangdut

Senin, 2 Maret 2026 - 17:05 WITA

Transmisi Harga Brent ke Solar, Logistik RI di Ujung Tanduk

Sabtu, 21 Februari 2026 - 22:51 WITA

Prabowo–Trump Capai Kesepakatan, Transfer Data Lintas Negara Resmi Diizinkan

Selasa, 17 Februari 2026 - 20:11 WITA

Teguran MSCI ke Otoritas Pasar Modal Bikin Istana Panas, Mintarsih Beri Penjelasan

Berita Terbaru