Proyek Jalan Berujung OTT, KPK Seret 6 Orang dari Mandailing Natal

Tojeng

Jumat, 27 Juni 2025 - 22:56 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gedung KPK

Gedung KPK

Gedor.id– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Mandailing Natal, Sumatera Utara, pada Kamis malam (26/6/2025).

Dalam operasi senyap tersebut, KPK mengamankan enam orang yang langsung dibawa ke Jakarta untuk diperiksa intensif.

“Sejumlah enam orang telah diamankan dan malam ini langsung dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, Jumat (27/6/2025).

BACA JUGA :  Trotoar di Gowa Disulap Jadi Lokasi Komersil, Dishub dan Satpol PP Bertindak

Budi mengoreksi informasi awal yang menyebut OTT berlangsung di Medan.

Ia menegaskan bahwa lokasi penangkapan berada di Mandailing Natal.

“Benar, pada Kamis malam KPK melakukan kegiatan tangkap tangan di wilayah Mandailing Natal, Sumatera Utara,” jelasnya.

Ia menjelaskan, OTT kali ini terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek pembangunan jalan yang dikelola Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), serta proyek preservasi jalan yang berada di bawah Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah I Sumatera Utara.

BACA JUGA :  Dalih Bupati Pekalongan ke KPK, Mengaku Tak Paham Hukum karena Latar Belakang Penyanyi Dangdut

“KPK tentu akan menyampaikan perkembangan lebih lanjut, termasuk siapa saja pihak yang terlibat dan bagaimana konstruksi perkaranya, pada kesempatan berikutnya,” tambah Budi.

Sesuai prosedur, KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang ditangkap dalam OTT tersebut.

OTT di Mandailing Natal ini menjadi yang kedua dilakukan KPK sepanjang tahun 2025.

BACA JUGA :  ODOL di CitraLand: Kadis Perhubungan Mengaku Tak Bisa Menindak, Polisi Tunggu Waktu

Sebelumnya, pada Maret lalu, KPK juga melakukan OTT di Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan, dan menetapkan sejumlah anggota DPRD serta pejabat Dinas PUPR sebagai tersangka.

Editor : Darwis
Follow Berita Gedor.id di Tiktok

Berita Terkait

Terungkap, Dugaan Rumah Diskon 70 Persen di Balik Kasus Bupati Gowa
Bareskrim Bongkar Modus Bakar Lahan, 72 Tersangka Dijerat
Guru PPPK Bakal Jadi PNS? DPR dan Pemerintah Mulai Finalisasi Kebijakan
Kasus Korupsi Batubara Bergulir, Isu Mundurnya Jampidsus Febrie Ramai Dibicarakan
Roy Suryo Menang Praperadilan, Hakim Nyatakan Penangkapan Tak Sah
Akses Diblokir, Video ‘Skandal Istana’ Amien Rais Ditakedown Komdigi
Dari PN Maros ke MA, Budiman S Kejar Keadilan atas Sengketa Lahan
Sidang Isbat Tetapkan Lebaran 1447 H pada 21 Maret 2026, Ini Rinciannya

Berita Terkait

Minggu, 23 Agustus 2026 - 20:58 WITA

Bareskrim Bongkar Modus Bakar Lahan, 72 Tersangka Dijerat

Kamis, 20 Agustus 2026 - 15:08 WITA

Guru PPPK Bakal Jadi PNS? DPR dan Pemerintah Mulai Finalisasi Kebijakan

Jumat, 10 Juli 2026 - 20:00 WITA

Kasus Korupsi Batubara Bergulir, Isu Mundurnya Jampidsus Febrie Ramai Dibicarakan

Rabu, 8 Juli 2026 - 18:20 WITA

Roy Suryo Menang Praperadilan, Hakim Nyatakan Penangkapan Tak Sah

Senin, 4 Mei 2026 - 14:57 WITA

Akses Diblokir, Video ‘Skandal Istana’ Amien Rais Ditakedown Komdigi

Berita Terbaru

Rais saat di tangkap di takalar

Hukum dan Kriminal

Terungkap! Pria 23 Tahun Diduga Aniaya Lansia di Gowa, Ditangkap di Takalar

Senin, 28 Sep 2026 - 20:45 WITA