Arisan Tipu-Tipu di Toraja Utara! Empat Korban Rugi Ratusan Juta

Kamis, 24 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Saat penyerahan barang bukti di kejaksaan Toraja Utara

Saat penyerahan barang bukti di kejaksaan Toraja Utara

Gedor.id- Di balik senyum manis dan janji menggiurkan, seorang wanita berinisial NB diduga menjalankan aksi tipu-tipu licik yang menyeret empat korban ke dalam jerat kerugian hingga Rp 594 juta!. Kamis (24/7/2025)

Kejahatan ini berlangsung mulus sejak Desember 2024 hingga April 2025 di kawasan Pasar Bolu, Kecamatan Tallunglipu, Toraja Utara.

NB menawarkan “arisan cepat untung” kepada tiga korbannya, yaitu ELS, PTL, dan NTL, dengan iming-iming keuntungan besar dari seseorang yang katanya ingin menjual slot arisannya karena butuh uang.

BACA JUGA :  Keluarga Majang Tantang Raja Gau Buktikan Klaim Uang Panai

Korban tertarik. Uang disetor. Tapi janji tinggal janji.

Alih-alih mengelola uang itu sesuai perjanjian, NB justru diduga menggunakannya untuk menambal utang pribadinya.

Tak hanya itu, kepada korban keempat (SP), NB berpura-pura meminjam uang untuk menebus kredit miliknya.

Ia bersumpah akan mengembalikannya dua minggu kemudian dengan tambahan keuntungan. Tapi hingga sekarang, sepeser pun tak kembali!

BACA JUGA :  Gaji Karyawan Rp 3 Juta Raib, PT Cahaya Putra Dinilai Tak Transparan

Empat korban kini hanya bisa menggigit jari dan menelan kekecewaan. Total kerugian: Rp594 juta. Sementara tersangka NB terus menghindar dari tanggung jawab.

Namun hukum tak tinggal diam. Kasus ini telah dilimpahkan ke tahap 2 — artinya proses pidana siap berlanjut ke persidangan.

Satreskrim Polres Toraja Utara melalui Unit 1 Tipidum resmi menyerahkan NB beserta barang bukti ke Kejaksaan Negeri Makale, pada Selasa (22/7/2025).

BACA JUGA :  Gudang CPO 'Ilegal' Dibongkar, Mafia Balik Menyerang Tim Investigasi

Kasat Reskrim Iptu Ruxxon, SH, MM, menegaskan proses hukum terhadap NB merupakan bagian dari komitmen penegakan hukum yang adil dan transparan.

“Kami pastikan, siapa pun pelaku kejahatan akan diproses sesuai hukum yang berlaku. Ini bentuk perlindungan kami terhadap masyarakat,” ujar Ruxxon.

Editor : Darwis
Follow Berita Gedor.id di Tiktok

Berita Terkait

Jebakan Seks Online! Pengusaha Sawit Diperas Mahasiswi Hingga Rp 1,6 Miliar
Emosi Tagih Utang, Warga Pinrang Tebas Leher Teman Sendiri Pakai Parang
Tragedi di Hari Ulang Tahun, Kasir Alfamart Jadi Korban Pembunuhan Kepala Toko
Bantahan Pengacara Buyar, Kapolrestabes: Keterangan Tersangka Bukan Alat Bukti
Rumah Jadi Lokalisasi, Pasangan Muda di Bangka Ditangkap karena Prostitusi Online
Polisi Temukan Bukti Peretasan, Pemuda 22 Tahun Klaim Sebagai Bjorka
Alarm Bahaya! Sumut Jadi Pintu Masuk Favorit Jaringan Narkoba Internasional
Begal di Takalar Dibekuk, Diduga Terlibat Serangkaian Aksi Pencurian Lain

Berita Terkait

Senin, 13 Oktober 2025 - 14:30 WITA

Jebakan Seks Online! Pengusaha Sawit Diperas Mahasiswi Hingga Rp 1,6 Miliar

Jumat, 10 Oktober 2025 - 23:21 WITA

Emosi Tagih Utang, Warga Pinrang Tebas Leher Teman Sendiri Pakai Parang

Jumat, 10 Oktober 2025 - 11:47 WITA

Tragedi di Hari Ulang Tahun, Kasir Alfamart Jadi Korban Pembunuhan Kepala Toko

Senin, 6 Oktober 2025 - 16:34 WITA

Bantahan Pengacara Buyar, Kapolrestabes: Keterangan Tersangka Bukan Alat Bukti

Minggu, 5 Oktober 2025 - 13:23 WITA

Rumah Jadi Lokalisasi, Pasangan Muda di Bangka Ditangkap karena Prostitusi Online

Berita Terbaru