Biadab! Pemuda di Sorong Perkosa Perempuan Gendong Bayi di Pinggir Jalan

Kamis, 3 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto ilustrasi pemerkosaan

Foto ilustrasi pemerkosaan

Gedor.id – Nafsu itu seperti air bah, saat bendungannya jebol, ia menenggelamkan akal sehat. Seperti itulah pemuda di Sorong perkosa wanita yang tengah menggendong bayinya di pinggir jalan.

Tindakan keji ini dilakukan oleh seorang pria berusia 19 tahun yang kehilangan kendali atas dirinya dan menjelma menjadi ancaman bagi perempuan tak berdaya.

Korban saat itu sedang duduk di sebuah jalan kampung di wilayah Sorong Utara, Papua Barat Daya, sambil memangku adik kandungnya yang masih bayi. Tanpa disadari, AM mendekatinya dari arah belakang dalam kondisi mabuk.

Pelaku langsung menyerang. Korban sempat melawan, namun kalah tenaga. Ia dipukul berulang kali hingga jatuh ke tanah, dan bayinya terlepas dari gendongan.

Dalam keadaan tak berdaya, korban dipaksa membuka pakaian dan mengalami tindakan cabul.

Aksi bejat ini akhirnya terhenti setelah sejumlah warga datang ke lokasi dan membuat pemuda tersebut melarikan diri.

Peristiwa terjadi pada Sabtu, 28 Juni 2025, sekitar pukul 17.00 WIT, di Jalan Merpati, Kelurahan Malaingkedi, Distrik Sorong Utara.

Kapolresta Sorong Kota, Kombes Pol Happy Perdana Yudianto, menyampaikan bahwa pelaku awalnya berniat membeli pinang, namun tergoda melakukan tindakan bejat karena melihat korban seorang diri.

“Pelaku dalam kondisi mabuk. Ia menyerang dari belakang dan melakukan pelecehan seksual sebelum kabur saat warga berdatangan,” jelas Kombes Happy, Minggu (29/6/2025).

AM berhasil ditangkap oleh Satreskrim Polresta Sorong sekitar pukul 23.30 WIT pada hari yang sama. Ia sempat melawan dan mencoba kabur, sehingga polisi mengambil tindakan tegas terukur.

Pelaku kini dijerat dengan Pasal 285 Jo Pasal 53 KUHP, Pasal 289 KUHP, dan Pasal 351 KUHP. Ia terancam hukuman maksimal 9 tahun penjara atas perbuatannya.

Editor : Id Amor
Follow Berita Gedor.id di Tiktok

Berita Terkait

Jalin Relasi di Medsos, Janda Mojokerto Malah Jadi Korban Sesama Jenis
Demi Nafsu Terlarang, Kakek Peok Culik Siswi SMP Dibantu Komplotan
Keluarga Miskin Tak Dapat Keadilan? Kasus Agus Seret Nama Polsek
Buron Korupsi Rp10 Miliar Diringkus di Makassar, Haji Nasri Tak Berkutik
3 Target Operasi Masuk Jaring! Polres Maros Sukses Amankan Bandar dan Pengedar
Satresnarkoba Bulukumba Ngamuk! 11 Kasus Terbongkar Sekaligus
5 Hari Disekap, Remaja Putri di Makassar Digilir oleh Pacar dan 4 Pria Lainnya
Satresnarkoba Bongkar Jaringan Sabu Online, 13 Paket Diamankan

Berita Terkait

Selasa, 22 Juli 2025 - 18:03 WITA

Jalin Relasi di Medsos, Janda Mojokerto Malah Jadi Korban Sesama Jenis

Rabu, 16 Juli 2025 - 18:51 WITA

Demi Nafsu Terlarang, Kakek Peok Culik Siswi SMP Dibantu Komplotan

Senin, 7 Juli 2025 - 20:10 WITA

Keluarga Miskin Tak Dapat Keadilan? Kasus Agus Seret Nama Polsek

Sabtu, 5 Juli 2025 - 03:09 WITA

Buron Korupsi Rp10 Miliar Diringkus di Makassar, Haji Nasri Tak Berkutik

Kamis, 3 Juli 2025 - 17:55 WITA

3 Target Operasi Masuk Jaring! Polres Maros Sukses Amankan Bandar dan Pengedar

Berita Terbaru