Dragon KTV Dibongkar! Karaoke Mewah Diduga Kedok Bisnis Narkoba Pasutri Medan

Rabu, 3 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Daftar pencarian Orang (DPO) Polda Sumut

Daftar pencarian Orang (DPO) Polda Sumut

Gedor.id– Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara (Ditresnarkoba Polda Sumut) resmi menetapkan tiga tersangka utama kasus peredaran narkotika jaringan besar sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO), Selasa (2/9/2025).

Dua di antaranya adalah pasangan suami istri pemilik tempat hiburan malam Dragon KTV di Medan, yakni Ardinal alias Doni (43) dan istrinya Herina br Manurung (40).

Keduanya dituding mengelola peredaran narkoba dengan menyamarkannya lewat usaha karaoke yang mereka jalankan di Jalan Jermal VII, Medan Denai.

BACA JUGA :  Ojol Sumut Geruduk Mapoldasu, Tuntut Kapolda Minta Maaf atas Tewasnya Affan

Dragon KTV disebut menjadi titik transaksi sekaligus jalur distribusi narkoba di Kota Medan.

Selain pasutri tersebut, polisi juga memburu Gempar Selamat alias Gompar (31), warga Tanjung Balai, yang diduga berperan sebagai pengendali distribusi sabu dan obat terlarang melalui jalur laut di wilayah Asahan.

Nama Gompar mencuat setelah operasi aparat di perairan Tanjung Api, Sei Sembilang, 26 April 2025 lalu. Modusnya: menyelundupkan barang haram lewat jalur laut yang sulit terdeteksi.

BACA JUGA :  Sabu Jaringan Internasional Gagal Lolos, Dua Nelayan Masuk Penjara

Ketiganya dijerat pasal berlapis, mulai dari UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, UU No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, hingga KUHPidana.

Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Dr. Jean Calvijn Simanjuntak, menegaskan pihaknya menjadikan penangkapan ketiga buronan ini sebagai prioritas utama.

“Kami tidak akan berhenti sebelum mereka ditangkap. Peran mereka sangat signifikan dalam jaringan peredaran narkoba di Sumut,” tegasnya.

BACA JUGA :  BNN–Polri Gempur Kampung Bahari, Temukan Sabu 89 Kg dan Emas Batangan

Polda Sumut juga mengimbau masyarakat untuk aktif memberikan informasi terkait keberadaan para DPO.

Laporan dapat disampaikan langsung ke Ditresnarkoba Polda Sumut, Jalan Sisingamangaraja Km 10,5 No. 60, Medan, atau melalui kontak resmi:

Kanit Kasubdit I: 0812-8108-2008

Katim TPPU: 0813-6272-4860

Kanit 2 Subdit I: 0812-6231-969

Editor : Darwis

Berita Terkait

Diduga Lindungi Bandar, Kapolres Bima Kota Terseret Pusaran Kasus Narkoba
Aksi Kriminal di Lampung, Konten Kreator Jadi Korban Dua Pemuda
Kasus Pengancaman di Biringbulu Belum Ada Kejelasan
Saat Ternak Raib, Penegakan Hukum di Takalar Ikut Menghilang
Sikap Membandel Terlapor Disorot, Firmansyah dan Iwan Absen, Perkara Terancam Naik ke Penyidikan
Korban Sebut Ada Dalang di Balik Pembacokan Brutal di Polsek Polut
Dugaan Penyiksaan di Polsek Mangarabombang, Empat Oknum Polisi Dilaporkan
Sudah Buat Surat Pengakuan, Oknum Moladin Justru Menghilang

Berita Terkait

Jumat, 13 Februari 2026 - 15:02 WITA

Diduga Lindungi Bandar, Kapolres Bima Kota Terseret Pusaran Kasus Narkoba

Kamis, 5 Februari 2026 - 16:58 WITA

Kasus Pengancaman di Biringbulu Belum Ada Kejelasan

Kamis, 5 Februari 2026 - 16:09 WITA

Saat Ternak Raib, Penegakan Hukum di Takalar Ikut Menghilang

Rabu, 4 Februari 2026 - 13:29 WITA

Sikap Membandel Terlapor Disorot, Firmansyah dan Iwan Absen, Perkara Terancam Naik ke Penyidikan

Minggu, 1 Februari 2026 - 22:01 WITA

Korban Sebut Ada Dalang di Balik Pembacokan Brutal di Polsek Polut

Berita Terbaru

Salinan Ijazah Jokowi (Foto Antara)

Nasional

Tanpa Sensor, Salinan Ijazah Jokowi Jadi Objek Uji Keaslian

Kamis, 12 Feb 2026 - 18:03 WITA