Satresnarkoba Bongkar Jaringan Sabu Online, 13 Paket Diamankan

Rabu, 25 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku dan Barang bukti yang diamankan Satnarkoba polres Maros

Pelaku dan Barang bukti yang diamankan Satnarkoba polres Maros

Gedor.id– Seorang pria berinisial ARP (28), Warga Gantarang, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, ditangkap aparat Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Maros karena diduga mengedarkan narkoba jenis sabu melalui media sosial Instagram. Selasa (24/6/2025)

Penangkapan dilakukan pada Selasa (17/6), setelah polisi menerima laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan akun media sosial yang diduga menjual narkotika secara daring.

“Dari hasil penyelidikan, kami berhasil mengidentifikasi pelaku dan langsung melakukan penggerebekan di Desa Pattontongan, Kecamatan Mandai, Kabupaten Maros,” ungkap Kasat Resnarkoba Polres Maros, AKP Salehudin, dalam keterangannya, Senin (23/6/2025).

Saat penggerebekan, polisi menyita ponsel milik ARP dan menemukan akun Instagram yang digunakan untuk menawarkan sabu.

Dalam pemeriksaan di lokasi, ARP mengakui telah mengedarkan sabu di sejumlah wilayah di Kabupaten Maros.

Berdasarkan pengakuan tersebut, petugas langsung melakukan pengembangan dan berhasil menemukan 13 saset sabu siap edar dengan total berat 7,13 gram di beberapa lokasi yang disebutkan pelaku.

“Pelaku menggunakan media sosial untuk memasarkan dan bertransaksi narkoba. Ini adalah modus yang makin sering kami temukan akhir-akhir ini,” jelas AKP Salehudin.

Saat ini, ARP telah ditahan di Mapolres Maros. Ia dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) dan Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun.

Editor : Darwis
Follow Berita Gedor.id di Tiktok

Berita Terkait

Jalin Relasi di Medsos, Janda Mojokerto Malah Jadi Korban Sesama Jenis
Demi Nafsu Terlarang, Kakek Peok Culik Siswi SMP Dibantu Komplotan
Keluarga Miskin Tak Dapat Keadilan? Kasus Agus Seret Nama Polsek
Buron Korupsi Rp10 Miliar Diringkus di Makassar, Haji Nasri Tak Berkutik
3 Target Operasi Masuk Jaring! Polres Maros Sukses Amankan Bandar dan Pengedar
Satresnarkoba Bulukumba Ngamuk! 11 Kasus Terbongkar Sekaligus
Biadab! Pemuda di Sorong Perkosa Perempuan Gendong Bayi di Pinggir Jalan
5 Hari Disekap, Remaja Putri di Makassar Digilir oleh Pacar dan 4 Pria Lainnya

Berita Terkait

Selasa, 22 Juli 2025 - 18:03 WITA

Jalin Relasi di Medsos, Janda Mojokerto Malah Jadi Korban Sesama Jenis

Rabu, 16 Juli 2025 - 18:51 WITA

Demi Nafsu Terlarang, Kakek Peok Culik Siswi SMP Dibantu Komplotan

Senin, 7 Juli 2025 - 20:10 WITA

Keluarga Miskin Tak Dapat Keadilan? Kasus Agus Seret Nama Polsek

Sabtu, 5 Juli 2025 - 03:09 WITA

Buron Korupsi Rp10 Miliar Diringkus di Makassar, Haji Nasri Tak Berkutik

Kamis, 3 Juli 2025 - 17:55 WITA

3 Target Operasi Masuk Jaring! Polres Maros Sukses Amankan Bandar dan Pengedar

Berita Terbaru