Malik Dibantai, Fakta Dipelintir? Keluarga Desak Polisi Bicara Jujur!

Rabu, 12 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Peristiwa Penikaman yang terjadi di Buntusu Tamalanrea

Peristiwa Penikaman yang terjadi di Buntusu Tamalanrea

Gedor.id– Polemik kasus penikaman yang menewaskan seorang sopir penampung material pasir bernama Malik (28), warga Jl. Bangkala Raya, Blok D Perumnas BTP, Kelurahan Buntusu, Kecamatan Tamalanrea, kembali memanas.

Keluarga korban akhirnya angkat bicara dan membantah keras sejumlah pernyataan pihak Polsek Tamalanrea yang beredar di berbagai media.

Mereka menilai ada kekeliruan serius, terutama soal hubungan antara pelaku dan korban, serta lokasi korban meninggal dunia.

Sebelumnya, pihak kepolisian dikabarkan menyebut bahwa pelaku dan korban masih memiliki hubungan keluarga serta bahwa korban meninggal di tempat kejadian.

Namun, keluarga menilai pernyataan itu tidak sesuai fakta dan berpotensi menyesatkan publik.

“Korban meninggal di Rumah Sakit Wahidin, bukan di lokasi kejadian seperti yang disebut polisi. Yang membawa korban ke rumah sakit adalah Om-nya sendiri, Dg. Nangga,” tegas salah satu perwakilan keluarga kepada Media ini, Rabu (12/11/2025).

BACA JUGA :  Izin Dipertanyakan, PT Artesis Dianggap Biang Kerusakan Alam Tonra

Diketahui, Dg. Nangga merupakan kakak kandung ibu korban sekaligus tetangga pelaku dan korban.

Sedangkan pelaku berinisial RB (46), yang juga berprofesi sebagai sopir pasir, disebut hanya memiliki hubungan kekerabatan jauh dan tidak berada dalam garis keturunan langsung.

“Hubungan antara korban dan pelaku bukan keluarga dekat, apalagi sedarah. Itu hanya kekerabatan jauh dari garis nenek buyut, jadi tidak relevan disebut keluarga,” lanjutnya.

Keluarga menilai pernyataan pihak kepolisian yang menekankan adanya hubungan keluarga seolah merupakan upaya memperhalus atau menurunkan kesan serius dari peristiwa penikaman yang berujung maut tersebut.

BACA JUGA :  Anak Panti Asuhan Makassar Bahagia Disambangi Calon Perwira Polri SIP Angkatan 54

Sebagaimana diketahui, Malik tewas setelah menderita 12 luka tusuk dan sayatan, termasuk di bagian wajah dan area tubuh vital lainnya, pada Senin pagi, 3 November 2025.

Pelaku RB kemudian menyerahkan diri ke Polsek Tamalanrea sehari setelah kejadian, sambil membawa senjata tajam (badik) yang diduga digunakan untuk menghabisi korban.

Kuasa hukum keluarga, Drs. Budiman S, S.H, menyebut terdapat indikasi kuat unsur pembunuhan berencana sebagaimana diatur dalam Pasal 340 KUHP, bukan sekadar pembunuhan biasa (Pasal 338 KUHP) sebagaimana yang diduga pihak kepolisian.

BACA JUGA :  Lima Pejabat Utama Polres Maros Resmi Berganti, Kapolres: Sertijab Bukan Seremonial Semata

“Ada 12 luka, ada jeda waktu antara pertikaian dan eksekusi, pelaku bahkan tenang menyerahkan diri sambil membawa badik. Semua ini menunjukkan adanya unsur perencanaan. Kami menolak jika kasus ini hanya diseret ke pembunuhan biasa,” tegas Budiman.

Keluarga kini mendesak Polsek Tamalanrea dan Polda Sulsel agar bersikap objektif, transparan, serta meninjau ulang penerapan pasal terhadap pelaku.

“Kami hanya ingin keadilan untuk Malik. Jangan ada narasi menyesatkan di media. Fakta harus dijaga — korban tidak meninggal di tempat dan pelaku bukan keluarga dekat. Jangan sampai penyidikan jadi bias,” pungkasnya.

Editor : Darwis

Berita Terkait

Pria di Makassar Siram Mantan Pakai Air Keras, Berakhir Ditangkap Polisi
Penahanan Besar Kasus Bibit Nanas, Mantan Pj Gubernur Sulsel Ikut Terseret
Personel Dishub Makassar Dianiaya Saat Atur Lalu Lintas di Jalan Urip Sumoharjo
Kejari Luwu Tetapkan 5 Tersangka Korupsi P3-TGAI, Eks Anggota DPR RI dan Wakil Ketua DPRD Ikut Ditahan
Pitbull Jadi Alat Transaksi, Komplotan Curnak Digulung Polisi
SL Masih Saksi, Saenal Dijerat, Penanganan Kasus di Takalar Jadi Sorotan
Empat Oknum Polisi Dilaporkan, Kasatreskrim Polres Takalar Hanya Sebut ‘Disposisi’
Mangkir Panggilan Polisi, Pengelola Travel Umrah Akhirnya Dicokok

Berita Terkait

Kamis, 19 Maret 2026 - 14:33 WITA

Pria di Makassar Siram Mantan Pakai Air Keras, Berakhir Ditangkap Polisi

Rabu, 11 Maret 2026 - 02:01 WITA

Penahanan Besar Kasus Bibit Nanas, Mantan Pj Gubernur Sulsel Ikut Terseret

Senin, 9 Maret 2026 - 21:01 WITA

Personel Dishub Makassar Dianiaya Saat Atur Lalu Lintas di Jalan Urip Sumoharjo

Jumat, 6 Maret 2026 - 22:13 WITA

Kejari Luwu Tetapkan 5 Tersangka Korupsi P3-TGAI, Eks Anggota DPR RI dan Wakil Ketua DPRD Ikut Ditahan

Sabtu, 28 Februari 2026 - 21:29 WITA

Pitbull Jadi Alat Transaksi, Komplotan Curnak Digulung Polisi

Berita Terbaru

HMI Cabang Takalar Saat melakukan Aksi di Kejaksaan

Daerah

Pemda Bicara Tegas, Tapi Dapur Tak Tertib Tetap Jalan

Sabtu, 28 Mar 2026 - 11:25 WITA

Ilustrasi Rudal Buatan Iran

Internasional

Rudal Iran Mengarah ke Israel dan Basis AS, Dunia Waspada Eskalasi

Jumat, 27 Mar 2026 - 23:13 WITA