RS Galesong Diresmikan Sebelum Siap, Laksus: Periksa Eks Bupati Takalar!

Sabtu, 12 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rumah Sakit Galesong

Rumah Sakit Galesong

Gedor.id– Lembaga Antikorupsi Sulawesi Selatan (Laksus) menyoroti sejumlah kejanggalan dalam proyek pembangunan Galesong Hospital di Kabupaten Takalar yang kini resmi dihentikan operasionalnya.

Laksus mendesak Polda Sulsel untuk memeriksa mantan Bupati Takalar, Syamsari Kitta, yang diduga terlibat dalam pengambilan keputusan bermasalah terkait proyek tersebut.

Direktur Laksus, Muhammad Ansar, menyebut proyek senilai hampir Rp91,9 miliar itu sarat masalah, mulai dari peresmian bangunan yang terkesan dipaksakan hingga pencairan dana yang dianggap tidak wajar dan melanggar regulasi.

“Peresmian dilakukan saat bangunan baru 75 persen rampung, lalu dana Rp16,5 miliar langsung dicairkan sehari setelah bupati lengser. Ini sangat janggal dan patut diselidiki,” tegas Ansar, Sabtu (12/7/2025).

Ansar menyebut peresmian Galesong Hospital dilakukan pada 20 Desember 2022, sementara masa jabatan Bupati Syamsari berakhir dua hari kemudian. Anehnya, hanya tiga hari setelah peresmian, terbit Surat Perintah Membayar (SPM) senilai Rp16,5 miliar.

Laksus menilai proses ini sebagai bentuk kejar tayang demi menghabiskan anggaran sebelum jabatan bupati berakhir. Total dana yang sudah dicairkan disebut mencapai 93 persen, padahal progres fisik bangunan belum layak.

“Angka progres bahkan berubah drastis dalam tiga hari, dari 75 persen ke 93 persen. Ini tidak logis,” ujarnya.

Tak hanya itu, Laksus juga menemukan indikasi pelanggaran terhadap Peraturan LKPP Nomor 12 Tahun 2021, karena pencairan dilakukan tanpa bukti pembayaran kepada penyedia sub-layanan.

Seluruh temuan ini telah dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Januari 2025 dan ke Polda Sulsel pada Februari 2025.

Ironisnya, bangunan rumah sakit yang menghabiskan dana jumbo tersebut kini tak lagi difungsikan. Pemerintah Kabupaten Takalar resmi menghentikan operasional Galesong Hospital sejak Mei 2025 karena dinilai tidak efektif dan membebani anggaran daerah.

“Proyek ini gagal total. Anggaran nyaris Rp92 miliar habis, tapi masyarakat tak merasakan manfaat apa pun,” tutup Ansar.

Editor : Darwis
Follow Berita Gedor.id di Tiktok

Berita Terkait

Jalin Relasi di Medsos, Janda Mojokerto Malah Jadi Korban Sesama Jenis
Izin Dipertanyakan, PT Artesis Dianggap Biang Kerusakan Alam Tonra
Tambang Ilegal Jalan Terus di Sawakong, Hukum Cuma Jadi Penonton?
APH ‘Tunduk’ pada Pemodal! HMI Geruduk Polres Sinjai
Inovasi PELURU SD Parinring Jadi Andalan Makassar di Ajang IGA Kemendagri 2025
SD Inpres Kelapa Tiga 1 Makassar Matangkan Strategi SAKTI dan SRA
Miris! Maros Dipenuhi Pengamen Kecil, Pemda Dinilai Tutup Mata
Mahasiswa KKN-T Unhas 114 Bangun Pojok Edukasi di Garuntungan Bulukumba

Berita Terkait

Selasa, 22 Juli 2025 - 18:03 WITA

Jalin Relasi di Medsos, Janda Mojokerto Malah Jadi Korban Sesama Jenis

Senin, 21 Juli 2025 - 20:59 WITA

Izin Dipertanyakan, PT Artesis Dianggap Biang Kerusakan Alam Tonra

Senin, 21 Juli 2025 - 19:42 WITA

Tambang Ilegal Jalan Terus di Sawakong, Hukum Cuma Jadi Penonton?

Senin, 21 Juli 2025 - 18:54 WITA

APH ‘Tunduk’ pada Pemodal! HMI Geruduk Polres Sinjai

Senin, 21 Juli 2025 - 17:10 WITA

Inovasi PELURU SD Parinring Jadi Andalan Makassar di Ajang IGA Kemendagri 2025

Berita Terbaru

HMI Cabang Sinjai Saat Demo Didepan Polres

Daerah

APH ‘Tunduk’ pada Pemodal! HMI Geruduk Polres Sinjai

Senin, 21 Jul 2025 - 18:54 WITA