Rompi Oranye untuk Camat Aktif, Korupsi Dana Desa Terbongkar

Rabu, 16 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kajari Bantaeng saat Pres Liris

Kajari Bantaeng saat Pres Liris

Gedor.id- Aroma busuk korupsi kembali menguar dari balik tembok birokrasi. AZ, Camat Tompobulu yang juga menjabat Pj Kepala Desa Pattallassang, resmi ditahan setelah Kejaksaan Negeri Bantaeng menemukan bukti kuat penggelapan dana desa dan alokasi dana desa senilai lebih dari Rp 1,2 miliar. Rabu (16/7/2025)

AZ ditangkap dalam balutan rompi oranye dan tangan diborgol, simbol nyata dari dugaan korupsi yang selama ini diprotes warga.

Aksinya tak cuma soal anggaran. Ia sempat memicu kemarahan warga karena memecat puluhan aparat desa secara sepihak, hingga memicu aksi demo dan penutupan Kantor Desa Pattallassang.

Pencairan dana dilakukan secara mencurigakan

1.Rp 705 juta dari Dana Desa, termasuk Rp500 juta ditransfer ke rekening pribadi AZ

2.Rp 510 juta dari ADD, diserahkan tunai melalui perintah langsung kepada Kaur Keuangan

Modus ini melanggar aturan pengelolaan keuangan desa yang mewajibkan setiap transaksi melalui rekening kas desa di bank resmi.

Kepala Kejari Bantaeng, Satria Abdi, SH, MH, menegaskan bahwa penahanan AZ bertujuan mencegah upaya kabur dan penghilangan barang bukti.

“Kerugian negara mencapai lebih dari Rp1 miliar. Barang bukti, saksi, dan dokumen sudah cukup kuat,” ujarnya.

AZ kini ditahan di Rutan Kelas II B Bantaeng dan dijerat pasal dalam UU Pemberantasan Korupsi, dengan ancaman hukuman hingga 20 tahun penjara.

Editor : Darwis
Follow Berita Gedor.id di Tiktok

Berita Terkait

Izin Dipertanyakan, PT Artesis Dianggap Biang Kerusakan Alam Tonra
APH ‘Tunduk’ pada Pemodal! HMI Geruduk Polres Sinjai
Mahasiswa KKN-T Unhas 114 Bangun Pojok Edukasi di Garuntungan Bulukumba
Mahasiswa KKN-T Gelombang 114 Unhas Kembangkan Website Desa Borimasunggu
Kosmetik ‘Ilegal’ Merajalela di Bone, LSM Perkasa Gugat!
Merantau Demi Nafkahi Keluarga, Pria Gowa Tewas Mengerikan di Papua
Polres Maros Diduga Abaikan Bukti Kunci, Pelapor Tuntut Keadilan
Soal Hibah KONI Parepare, Ini Penjelasan Disporapar Terkait Keterlambatan SPJ

Berita Terkait

Senin, 21 Juli 2025 - 20:59 WITA

Izin Dipertanyakan, PT Artesis Dianggap Biang Kerusakan Alam Tonra

Senin, 21 Juli 2025 - 18:54 WITA

APH ‘Tunduk’ pada Pemodal! HMI Geruduk Polres Sinjai

Minggu, 20 Juli 2025 - 11:32 WITA

Mahasiswa KKN-T Unhas 114 Bangun Pojok Edukasi di Garuntungan Bulukumba

Sabtu, 19 Juli 2025 - 20:06 WITA

Mahasiswa KKN-T Gelombang 114 Unhas Kembangkan Website Desa Borimasunggu

Rabu, 16 Juli 2025 - 19:33 WITA

Rompi Oranye untuk Camat Aktif, Korupsi Dana Desa Terbongkar

Berita Terbaru

HMI Cabang Sinjai Saat Demo Didepan Polres

Daerah

APH ‘Tunduk’ pada Pemodal! HMI Geruduk Polres Sinjai

Senin, 21 Jul 2025 - 18:54 WITA