Pulau Dijual ke Asing Lewat Izin Pemda, DPR Bongkar Skandal Jual-Beli NTT

Kamis, 3 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto ilustrasi pulau di NTT dijual ke WNA

Foto ilustrasi pulau di NTT dijual ke WNA

Gedor.id – Anggota Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia, mengungkap bahwa banyak pulau di wilayah Nusa Tenggara Timur (NTT) telah dijual kepada warga negara asing, termasuk dari Inggris dan Spanyol.

Hal ini disampaikan Doli saat rapat bersama Menteri ATR/BPN Nusron Wahid di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (1/7/2025).

Rapat itu membahas maraknya penjualan pulau di situs asing, termasuk beberapa wilayah di Anambas dan Sumbawa.

Doli bercerita, dirinya pernah mengalami langsung kejadian tersebut saat berkunjung ke NTT pada 2010.

Saat itu, ia bersama rombongan dilarang masuk ke salah satu pulau oleh warga lokal. Alasannya, pulau tersebut sudah menjadi milik warga negara asing.

“Katanya itu milik orang Inggris. Karena kami tidak terima, kami putuskan masuk lewat pagar berduri. Di dalam, benar ada orang asing yang mengaku sebagai pemilik,” ujar Doli.

Menurut penuturan si pemilik, pulau itu telah dilengkapi fasilitas air, listrik, dan infrastruktur lainnya.

Doli juga menyebut bahwa bukan hanya dirinya, tetapi juga ada warga Spanyol dan pihak asing lainnya yang membeli pulau-pulau di sekitar kawasan itu.

Doli mengatakan, izin pembelian pulau tersebut didapat dari pemerintah daerah.

Ia pun mengaku sempat melaporkan temuannya kepada pejabat pemerintah pusat kala itu, namun tidak ada tindak lanjut.

Atas temuan tersebut, Doli mendorong agar regulasi tentang larangan jual-beli pulau kepada asing diperkuat.

Doli juga menekankan pentingnya pemetaan dan sertifikasi pulau-pulau kecil di Indonesia.

“Kalau memang pemerintah daerah tidak boleh menjual, perlu ada ketegasan hukum. Kalau perlu, ada regulasi atau undang-undang baru agar masalah ini tak berulang,” tegas Doli.

Editor : Id Amor
Follow Berita Gedor.id di Tiktok

Berita Terkait

F-KRB: Hukuman Kasus Skincare Ilegal Terlalu Lunak, Efek Jera Nihil
Kenapa Polisi Tak Mau Akui Pelemparan dan Perusakan? Ini Kata Korban
Proyek Retak, Rakyat Bergerak! KP FRI Desak Kejati Sulsel Bertindak
Tebar Ancaman Kesehatan, Kosmetik ‘Ilegal’ di Bone Diduga Dibekingi Oknum
Keluarga Miskin Tak Dapat Keadilan? Kasus Agus Seret Nama Polsek
Kolaborasi Penuh Rasa: TIRTA Gandeng Lili Jessica di Single Perdana
Kisah Budiman S: Sepetak Tanah, Segunung Fitnah, dan Hukum yang Memilih Diam
 LSM Lamellong Curigai Ada ‘Kartel Buku’ di Sekolah-Sekolah Bone

Berita Terkait

Selasa, 8 Juli 2025 - 19:22 WITA

F-KRB: Hukuman Kasus Skincare Ilegal Terlalu Lunak, Efek Jera Nihil

Selasa, 8 Juli 2025 - 17:51 WITA

Kenapa Polisi Tak Mau Akui Pelemparan dan Perusakan? Ini Kata Korban

Selasa, 8 Juli 2025 - 15:47 WITA

Proyek Retak, Rakyat Bergerak! KP FRI Desak Kejati Sulsel Bertindak

Selasa, 8 Juli 2025 - 14:42 WITA

Tebar Ancaman Kesehatan, Kosmetik ‘Ilegal’ di Bone Diduga Dibekingi Oknum

Senin, 7 Juli 2025 - 20:10 WITA

Keluarga Miskin Tak Dapat Keadilan? Kasus Agus Seret Nama Polsek

Berita Terbaru