Gedor.id– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Mandailing Natal, Sumatera Utara, pada Kamis malam (26/6/2025).
Dalam operasi senyap tersebut, KPK mengamankan enam orang yang langsung dibawa ke Jakarta untuk diperiksa intensif.
“Sejumlah enam orang telah diamankan dan malam ini langsung dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, Jumat (27/6/2025).
Budi mengoreksi informasi awal yang menyebut OTT berlangsung di Medan.
Ia menegaskan bahwa lokasi penangkapan berada di Mandailing Natal.
“Benar, pada Kamis malam KPK melakukan kegiatan tangkap tangan di wilayah Mandailing Natal, Sumatera Utara,” jelasnya.
Ia menjelaskan, OTT kali ini terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek pembangunan jalan yang dikelola Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), serta proyek preservasi jalan yang berada di bawah Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah I Sumatera Utara.
“KPK tentu akan menyampaikan perkembangan lebih lanjut, termasuk siapa saja pihak yang terlibat dan bagaimana konstruksi perkaranya, pada kesempatan berikutnya,” tambah Budi.
Sesuai prosedur, KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang ditangkap dalam OTT tersebut.
OTT di Mandailing Natal ini menjadi yang kedua dilakukan KPK sepanjang tahun 2025.
Sebelumnya, pada Maret lalu, KPK juga melakukan OTT di Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan, dan menetapkan sejumlah anggota DPRD serta pejabat Dinas PUPR sebagai tersangka.