Gedor.id– Kasus penembakan yang menewaskan seorang warga negara Australia dan melukai satu lainnya di sebuah villa mewah kawasan Mengwi, Badung, Bali, berhasil diungkap Polda Bali dalam waktu cepat.
Tiga pelaku yang juga berkewarganegaraan Australia kini telah diamankan. Dua di antaranya bahkan ditangkap di luar negeri dan langsung diterbangkan ke Bali.
Dalam keterangan pers yang digelar di lobi Mapolres Badung, Rabu (18/6/2025), Kapolda Bali Irjen Pol Daniel Adityajaya mengungkapkan bahwa kasus penembakan ini terjadi pada Sabtu dini hari, 14 Juni 2025 pukul 00.15 WITA, di Villa Casa Santisya 1, Jalan Pantai Munggu Seseh, Mengwi.
Korban tewas adalah seorang pria berinisial ZR (32), sementara satu korban lainnya SG (34), masih menjalani perawatan intensif akibat luka tembak.
Tiga Pelaku Ditangkap, Dua dari Luar Negeri
Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, termasuk pemeriksaan saksi, rekaman CCTV, dan koordinasi lintas instansi – mulai dari Bidang Labfor, Dittipidum Bareskrim, Divhubinter, hingga Interpol dan Imigrasi – polisi berhasil menangkap tiga tersangka berinisial JDF, PMT, dan MC.
Pelaku utama JDF dibekuk di Jakarta saat hendak kabur ke luar negeri.
Sementara dua lainnya, PMT dan MC, sempat melarikan diri ke luar negeri namun berhasil ditangkap dan langsung dideportasi ke Bali pada malam 17 Juni 2025.
Pelarian Tersusun Rapi
Usai melakukan aksinya, para pelaku sempat melarikan diri menggunakan sepeda motor, lalu berganti kendaraan dengan mobil Fortuner dan Suzuki XL7 menuju Jakarta.
Mobil Fortuner ditinggalkan di Tabanan, Bali, sementara mobil XL7 ditemukan di Bungurasih, Sidoarjo, Jawa Timur – mengindikasikan upaya pelarian sistematis yang terencana.
Motif dan Peran Pelaku Masih Didalami
Ketiga tersangka telah mengakui perbuatannya dan kini resmi ditetapkan sebagai tersangka.
Meski demikian, polisi masih mendalami motif penembakan, serta peran spesifik masing-masing pelaku dalam kejadian berdarah tersebut.
“Penanganan kasus ini kami lakukan secara profesional dan kolaboratif lintas institusi, termasuk melibatkan Interpol,” ujar Kapolda Bali.
Editor : Darwis
Follow Berita Gedor.id di Tiktok