Kosmetik ‘Ilegal’ Merajalela di Bone, LSM Perkasa Gugat!

Selasa, 15 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Surat Tanda Terima Laporan di Polres Bone

Surat Tanda Terima Laporan di Polres Bone

Gedor.id- Peredaran kosmetik ilegal di Kabupaten Bone kini tak lagi bisa dianggap angin lalu.

LSM Perkasa resmi menggebrak meja hukum dengan melaporkan praktik peracikan liar dan penjualan produk tanpa izin edar ke Polres Bone.

Laporan bernomor 16/129/VII/2025 itu menyasar jaringan gelap kosmetik yang diduga kuat meracuni masyarakat secara sistematis—dari anak muda hingga ibu rumah tangga.

“Ini bukan sekadar pelanggaran administratif. Ini kejahatan terhadap tubuh manusia!” tegas Arman Rahim, Ketua LSM Perkasa. Selasa (15/7/2025)

Ia menggambarkan praktik di lapangan sebagai “permainan sulap mematikan” produk diracik tanpa standar, tanpa takaran, dan tanpa keahlian.

Bahannya? Boleh jadi senyawa yang seharusnya tak menyentuh kulit manusia.

Yang lebih mengerikan, Arman menduga kuat adanya oknum yang melindungi jaringan ini.

“Produk terus beredar dari tahun ke tahun, tapi penegakan hukum nihil. Kita harus bertanya: siapa yang bermain di balik layar?” katanya.

Langkah LSM Perkasa ini bukan tanpa risiko. Alih-alih mendapat dukungan, Arman justru diserang balik.

Ia dituduh memeras oleh pihak-pihak yang diduga gerah dengan pengungkapannya.

Bahkan, tudingan itu disebar sejumlah media tanpa konfirmasi, seolah membalikkan posisi korban menjadi pelaku.

“Saya tidak pernah memeras siapa pun. Ini fitnah yang ditujukan untuk membungkam suara saya,” tegasnya.

Arman kini melakukan perlawanan balik. Ia menggandeng firma hukum SILAKELIMA LEGAL dan melaporkan balik para penyebar fitnah tersebut ke polisi serta mengajukan pengaduan ke Dewan Pers.

Ashar Abdullah S.H. kuasa hukumnya, menyebut kliennya adalah korban pencemaran nama baik dan pembunuhan karakter.

“Kami melihat ada pelanggaran serius terhadap hukum dan etika pers. Ini bukan hanya serangan personal, tapi juga bentuk pembungkaman terhadap pejuang hak publik,” ujar Ashar.

Kasus ini telah bergeser dari isu perdagangan ilegal menjadi skandal penegakan hukum.

Munculnya dugaan keterlibatan oknum dan serangan balik terhadap pelapor mengindikasikan ada sesuatu yang lebih gelap tengah disembunyikan.

Arman mendesak agar aparat tak lagi setengah hati.

 “Kami ingin pembongkaran tuntas, bukan sekadar penyitaan produk, tapi juga penangkapan pelindungnya,” tandasnya.

Jika terus dibiarkan, peredaran kosmetik ilegal tak hanya membahayakan kesehatan, tapi juga menciptakan kultur impunitas—di mana uang dan koneksi lebih berkuasa dari hukum.

Pertanyaannya sekarang, siapa yang sebenarnya dilindungi, dan sampai kapan hukum memilih bungkam?

Editor : Darwis
Follow Berita Gedor.id di Tiktok

Berita Terkait

Jalin Relasi di Medsos, Janda Mojokerto Malah Jadi Korban Sesama Jenis
Izin Dipertanyakan, PT Artesis Dianggap Biang Kerusakan Alam Tonra
Tambang Ilegal Jalan Terus di Sawakong, Hukum Cuma Jadi Penonton?
APH ‘Tunduk’ pada Pemodal! HMI Geruduk Polres Sinjai
Inovasi PELURU SD Parinring Jadi Andalan Makassar di Ajang IGA Kemendagri 2025
SD Inpres Kelapa Tiga 1 Makassar Matangkan Strategi SAKTI dan SRA
Miris! Maros Dipenuhi Pengamen Kecil, Pemda Dinilai Tutup Mata
Mahasiswa KKN-T Unhas 114 Bangun Pojok Edukasi di Garuntungan Bulukumba

Berita Terkait

Selasa, 22 Juli 2025 - 18:03 WITA

Jalin Relasi di Medsos, Janda Mojokerto Malah Jadi Korban Sesama Jenis

Senin, 21 Juli 2025 - 20:59 WITA

Izin Dipertanyakan, PT Artesis Dianggap Biang Kerusakan Alam Tonra

Senin, 21 Juli 2025 - 19:42 WITA

Tambang Ilegal Jalan Terus di Sawakong, Hukum Cuma Jadi Penonton?

Senin, 21 Juli 2025 - 18:54 WITA

APH ‘Tunduk’ pada Pemodal! HMI Geruduk Polres Sinjai

Senin, 21 Juli 2025 - 17:10 WITA

Inovasi PELURU SD Parinring Jadi Andalan Makassar di Ajang IGA Kemendagri 2025

Berita Terbaru

HMI Cabang Sinjai Saat Demo Didepan Polres

Daerah

APH ‘Tunduk’ pada Pemodal! HMI Geruduk Polres Sinjai

Senin, 21 Jul 2025 - 18:54 WITA