Karyawan Resah, Pelanggan Dirugikan, PT CPB Diduga Main Kotor

Rabu, 9 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bukti Struk Pembayaran

Bukti Struk Pembayaran

Gedor.id– Dugaan praktik pungutan liar (pungli) mengemuka di lingkungan PT Cahaya Putra Bersama (CPB), rekanan resmi PLN Cabang Takalar. Rabu (9/7/2025)

Seorang kordinator sekaligus admin Biller Pay, Reza Pratama Putra, disebut-sebut sebagai aktor kunci dalam praktik ini, dengan dugaan keuntungan yang mengalir hingga ratusan juta rupiah sejak Agustus 2024.

Modus pungli ini dilakukan dengan membebankan tarif tambahan kepada pelanggan PLN yang menunggak pembayaran.

Kolektor yang bekerja di bawah naungan CPB, diperkirakan sekitar 30 orang, ditugaskan untuk menagih langsung ke rumah pelanggan.

Setiap pelanggan yang terlambat bayar dikenakan biaya Rp10.000 dengan dalih “biaya Biller Pay”. Padahal, tarif resmi hanya Rp3.000.

Selisih Rp7.000 per pelanggan inilah yang diduga menjadi “uang siluman” yang tidak tercatat dalam sistem resmi.

Ironisnya, penagihan ini justru dilegitimasi oleh peran admin yang sekaligus menebus tagihan pelanggan setiap akhir bulan.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, setiap bulan setidaknya ada 3.000 pelanggan yang ditebus oleh kolektor.

Dengan selisih pungli Rp7.000 per pelanggan, total keuntungan tak resmi mencapai Rp21 juta per bulan.

Ditambah lagi, admin diduga tetap menerima komisi resmi dari sistem sebesar Rp3.000 untuk 1.750 pelanggan lainnya—senilai Rp5.250.000 per bulan.

Jika dikalkulasi, total keuntungan bulanan yang diduga dikantongi Reza mencapai Rp26.250.000.

Apabila praktik ini berjalan selama 10 bulan (Agustus 2024–Juni 2025), maka akumulasi keuntungan ilegal bisa mencapai Rp260.250.000.

Sistem Gaji Tak Transparan, Pekerja Resah

Masalah di tubuh CPB tak berhenti pada dugaan pungli. Sejumlah karyawan juga mengeluhkan sistem penggajian yang dinilai amburadul dan tidak transparan.

Gaji yang seharusnya dibayarkan paling lambat tanggal 5 setiap bulan, justru disalurkan melalui koordinator, bukan langsung oleh bendahara perusahaan.

Praktik ini memicu keresahan karena memperbesar potensi pemotongan gaji di luar sepengetahuan karyawan, tanpa kejelasan laporan atau bukti hitam di atas putih.

Reza Membantah, PLN dan CPB Bungkam

Saat ditemui di kantor PLN Ranting Takalar pada Selasa, 8 Juli 2025, Reza Pratama Putra membantah keras tudingan tersebut.

Ia mengklaim bahwa biaya Rp10.000 adalah bagian dari biaya admin atas nama pelanggan yang ditebus kolektor.

“Pelanggan yang telat membayar, lalu ditebus kolektor, maka di situ ada nilai admin,” ucap Reza singkat, tanpa menjelaskan soal selisih tarif resmi dan ketentuan internal perusahaan.

Sampai berita ini dirilis, pihak manajemen PT CPB dan PLN Cabang Takalar belum memberikan pernyataan resmi.

Masyarakat mendesak pihak berwenang, termasuk PLN pusat dan aparat penegak hukum, untuk segera turun tangan.

Praktik pungli yang dibiarkan bisa mencederai kepercayaan publik terhadap PLN dan mitra-mitranya.

Bersambung..

Editor : Darwis

Berita Terkait

Heboh! Gigi Taring Limbad Bikin Petugas Arab Bacakan 30 Juz Al-Qur’an
Jalur Gelap Anggaran Pokir DPRD Takalar Diduga Lewat Keuangan
F-KRB: Hukuman Kasus Skincare Ilegal Terlalu Lunak, Efek Jera Nihil
Kenapa Polisi Tak Mau Akui Pelemparan dan Perusakan? Ini Kata Korban
Proyek Retak, Rakyat Bergerak! KP FRI Desak Kejati Sulsel Bertindak
Tebar Ancaman Kesehatan, Kosmetik ‘Ilegal’ di Bone Diduga Dibekingi Oknum
Keluarga Miskin Tak Dapat Keadilan? Kasus Agus Seret Nama Polsek
Kisah Budiman S: Sepetak Tanah, Segunung Fitnah, dan Hukum yang Memilih Diam

Berita Terkait

Kamis, 10 Juli 2025 - 01:13 WITA

Heboh! Gigi Taring Limbad Bikin Petugas Arab Bacakan 30 Juz Al-Qur’an

Rabu, 9 Juli 2025 - 18:22 WITA

Jalur Gelap Anggaran Pokir DPRD Takalar Diduga Lewat Keuangan

Rabu, 9 Juli 2025 - 17:00 WITA

Karyawan Resah, Pelanggan Dirugikan, PT CPB Diduga Main Kotor

Selasa, 8 Juli 2025 - 19:22 WITA

F-KRB: Hukuman Kasus Skincare Ilegal Terlalu Lunak, Efek Jera Nihil

Selasa, 8 Juli 2025 - 17:51 WITA

Kenapa Polisi Tak Mau Akui Pelemparan dan Perusakan? Ini Kata Korban

Berita Terbaru