Gelar Perkara Dinilai Setengah Hati, Penyidik Dituding Tutup Mata

Kamis, 10 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

pengacara Pelapor

pengacara Pelapor

Gedor.id– Gelar perkara yang digelar di Polres Maros menuai sorotan dari kuasa hukum pelapor, Budiman S. Kamis (10/7/2025)

Mereka menilai proses tersebut tidak objektif dan hanya merupakan akal-akalan untuk merespons keluhan pelapor tanpa substansi hukum yang kuat.

Menurut pihak kuasa hukum, gelar perkara tersebut bukan merupakan petunjuk langsung dari Polda Sulawesi Selatan, melainkan hanya inisiatif internal dari Polres Maros dalam rangka pengembangan perkara.

Namun, proses tersebut dianggap tidak transparan dan tidak mengakomodasi seluruh bukti yang telah dikumpulkan Penyidik.

“Penyidik Polsek Moncongloe hanya mempertahankan satu pasal, yaitu Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan, tanpa mempertimbangkan alat bukti berupa batu-batu yang digunakan saat pelemparan maupun titik kerusakan rumah yang menjadi bagian dari peristiwa tersebut,” ujar kuasa hukum Budiman.

Kuasa hukum menyatakan telah mengajukan permohonan resmi untuk dilakukan gelar perkara khusus oleh Polda Sulsel.

Mereka berharap pengusutan perkara ini dilakukan secara menyeluruh dan objektif.

“Gelar perkara di Polres hari ini justru kami anggap sebagai bentuk pengalihan isu. Tidak ada transparansi dalam proses, bukti-bukti tidak ditunjukkan, dan penyidik tampak berpihak,” tegasnya.

Atas dasar itu, mereka mendesak agar Polda Sulsel segera mengambil alih perkara tersebut dan menggelar gelar perkara khusus demi menjamin keadilan dan transparansi proses hukum.

Editor : Darwis
Follow Berita Gedor.id di Tiktok

Berita Terkait

Jalin Relasi di Medsos, Janda Mojokerto Malah Jadi Korban Sesama Jenis
Izin Dipertanyakan, PT Artesis Dianggap Biang Kerusakan Alam Tonra
Tambang Ilegal Jalan Terus di Sawakong, Hukum Cuma Jadi Penonton?
APH ‘Tunduk’ pada Pemodal! HMI Geruduk Polres Sinjai
Inovasi PELURU SD Parinring Jadi Andalan Makassar di Ajang IGA Kemendagri 2025
SD Inpres Kelapa Tiga 1 Makassar Matangkan Strategi SAKTI dan SRA
Miris! Maros Dipenuhi Pengamen Kecil, Pemda Dinilai Tutup Mata
Mahasiswa KKN-T Unhas 114 Bangun Pojok Edukasi di Garuntungan Bulukumba

Berita Terkait

Selasa, 22 Juli 2025 - 18:03 WITA

Jalin Relasi di Medsos, Janda Mojokerto Malah Jadi Korban Sesama Jenis

Senin, 21 Juli 2025 - 20:59 WITA

Izin Dipertanyakan, PT Artesis Dianggap Biang Kerusakan Alam Tonra

Senin, 21 Juli 2025 - 19:42 WITA

Tambang Ilegal Jalan Terus di Sawakong, Hukum Cuma Jadi Penonton?

Senin, 21 Juli 2025 - 18:54 WITA

APH ‘Tunduk’ pada Pemodal! HMI Geruduk Polres Sinjai

Senin, 21 Juli 2025 - 17:10 WITA

Inovasi PELURU SD Parinring Jadi Andalan Makassar di Ajang IGA Kemendagri 2025

Berita Terbaru

HMI Cabang Sinjai Saat Demo Didepan Polres

Daerah

APH ‘Tunduk’ pada Pemodal! HMI Geruduk Polres Sinjai

Senin, 21 Jul 2025 - 18:54 WITA