Kontranews.id – Dugaan korupsi dalam proyek pengadaan recover kontainer di sejumlah titik di Kota Makassar kembali disorot.
Ketua Umum DPP Lemkira, Rizal Rahman, meminta Ditreskrimsus Polda Sulsel segera menuntaskan penanganan kasus tersebut.
Proyek yang berasal dari anggaran Pemkot Makassar pada masa kepemimpinan Wali Kota Danny Pomanto itu dinilai tidak memberi manfaat dan berpotensi merugikan keuangan daerah.
“Barang tersebut diduga mubasir menghabiskan uang Pemkot Makassar di era kepemimpinan Wali Kota Makassar, Danny Pomanto,” ujar Rizal, Minggu (13/7/2025).
Rizal mengingatkan bahwa kasus ini sudah dilaporkan oleh sejumlah aktivis antikorupsi ke Ditreskrimsus Polda Sulsel, namun hingga kini belum ada kepastian mengenai tindak lanjutnya.
Oleh karena itu, Rizal mendorong agar aparat penegak hukum segera menuntaskan proses penyelidikannya.
“Kami meminta Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulawesi Selatan untuk menuntaskan kasus dugaan korupsi recover kontainer di sejumlah titik di Kota Makassar,” tegasnya.
Menurutnya, proyek ini menggunakan dana publik dari APBD Kota Makassar namun tidak memberikan hasil yang sepadan.
“Apa lagi pembelian recover kontainer di sejumlah titik di Kota Makassar dananya bersumber dari dana rakyat APBD Kota Makassar, tidak bermanfaat bagi masyarakat Kota Makassar,” lanjut Rizal.
Rizal juga menegaskan pentingnya akuntabilitas atas penggunaan anggaran daerah yang nilainya mencapai miliaran rupiah.
“Segera seret diduga pelaku kejahatan recover kontainer di sejumlah titik di Kota Makassar yang menghabiskan anggaran miliaran Pemkot Makassar yang kami anggap mubasir menghabiskan uang negara Pemkot Makassar,” ucap Rizal.
Di akhir pernyataannya, Rizal memberi peringatan kepada Wali Kota Makassar saat ini, Munafri Arifuddin, agar tidak memanfaatkan kontainer-kontainer tersebut untuk kepentingan tertentu yang bisa menghambat proses hukum.
“Rizal Rahman mengingatkan kepada Bapak Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin, jangan jadikan recover kontainer di sejumlah titik di Kota Makassar sebagai tempat sekretariat Koperasi Merah Putih karena ini bisa jadi barang bukti,” tutupnya.