Diskominfo Gowa Diduga Tutupi Aliran Dana Rp1,1 Miliar ke Media

Kamis, 17 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Logo PPID

Logo PPID

Gedor.id– Di atas kertas, anggaran sebesar Rp1.193.015.000 yang digelontorkan Pemerintah Kabupaten Gowa melalui Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Diskominfo SP) pada tahun 2025 terlihat seperti upaya mulia untuk memperkuat layanan informasi publik.

Namun di balik label ‘transparansi’ dan komunikasi publik itu, muncul pertanyaan besar, ke mana sebenarnya dana miliaran rupiah itu mengalir?

Pasalnya, hingga kini pihak Diskominfo Gowa enggan membuka rincian penggunaan anggaran, termasuk siapa saja media yang digandeng dan bagaimana mekanisme kerjanya.

Rincian Dana Jumbo, Tapi Tanpa Penjelasan

Dokumen perencanaan anggaran mencatat 12 pos pengeluaran yang totalnya mencapai lebih dari Rp1,1 miliar.

Beberapa angka mencolok antara lain:

1.Rp 400.000.000

2.Rp 377.500.000

3.Rp 150.000.000

4.Rp 75.000.000

5.Rp 39.310.000

Dan lainnya, masing-masing tanpa penjelasan rinci

(Sumber: Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan – SIRUP LKPP)

Tak satu pun dari pos tersebut dijelaskan secara spesifik. Apakah untuk advertorial? iklan layanan masyarakat? promosi di media sosial? Semua masih menjadi tanda tanya.

Ini menjadi kejanggalan serius, terutama karena anggaran tersebut menggunakan uang rakyat.

Surat Permohonan Informasi Diabaikan

Merujuk pada UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP), masyarakat memiliki hak untuk mengetahui ke mana uang negara digunakan.

Sebuah surat resmi permohonan informasi sudah diajukan kepada PPID Diskominfo Gowa. Surat tersebut meminta:

Daftar media penerima dana publikasi

Besaran anggaran yang diterima masing-masing

Salinan kontrak atau MoU

Laporan realisasi anggaran dan evaluasi kinerja

Namun hingga berita ini diturunkan, tidak ada satu pun jawaban yang diberikan.

Padahal, menurut Pasal 22 UU KIP, setiap permintaan informasi harus dijawab maksimal 10 hari kerja.

Dugaan Media Titipan Mencuat

Minimnya transparansi membuka ruang spekulasi. Salah satunya adalah dugaan adanya media titipan, yakni media-media tertentu yang mendapat kucuran dana tanpa prosedur terbuka dan sah, seperti:

Verifikasi Dewan Pers

Terdaftar dalam e-Katalog

Proses tender melalui LPSE

Ketua Umum APKAN RI, Dedy Setiady Toding, menyebut praktik tertutup seperti ini rentan dijadikan bancakan oknum tak bertanggung jawab.

“Jangan sampai anggaran miliaran ini hanya jadi bancakan segelintir media. Ini uang rakyat. Harus terbuka dan diawasi publik,” ujarnya tegas. Kamis (17/7/2025)

Suara Kekecewaan dari Aktivis Gowa

Sejumlah aktivis dan pegiat keterbukaan di Gowa turut bersuara. Mereka menilai tindakan Diskominfo Gowa menutup-nutupi informasi dasar adalah preseden buruk.

“Bagaimana masyarakat bisa percaya pada pemerintahnya kalau soal anggaran saja ditutup-tutupi?” ucap seorang aktivis yang enggan disebutkan namanya.

Jika Diskominfo Gowa tetap bungkam, para pemohon informasi berencana menggugat ke Komisi Informasi Provinsi Sulsel sebagai langkah lanjutan.

Transparansi atau Manipulasi?

Anggaran informasi seharusnya menjadi instrumen keterbukaan, bukan justru alat untuk menyembunyikan aliran dana.

Diskominfo Gowa kini berada di bawah sorotan tajam, dan masyarakat Gowa menanti, apakah pemerintah berani terbuka, atau justru memilih menutup-nutupi hingga publik benar-benar marah?

Editor : Darwis
Follow Berita Gedor.id di Tiktok

Berita Terkait

Jalin Relasi di Medsos, Janda Mojokerto Malah Jadi Korban Sesama Jenis
Izin Dipertanyakan, PT Artesis Dianggap Biang Kerusakan Alam Tonra
Tambang Ilegal Jalan Terus di Sawakong, Hukum Cuma Jadi Penonton?
APH ‘Tunduk’ pada Pemodal! HMI Geruduk Polres Sinjai
Inovasi PELURU SD Parinring Jadi Andalan Makassar di Ajang IGA Kemendagri 2025
SD Inpres Kelapa Tiga 1 Makassar Matangkan Strategi SAKTI dan SRA
Miris! Maros Dipenuhi Pengamen Kecil, Pemda Dinilai Tutup Mata
Mahasiswa KKN-T Unhas 114 Bangun Pojok Edukasi di Garuntungan Bulukumba

Berita Terkait

Selasa, 22 Juli 2025 - 18:03 WITA

Jalin Relasi di Medsos, Janda Mojokerto Malah Jadi Korban Sesama Jenis

Senin, 21 Juli 2025 - 20:59 WITA

Izin Dipertanyakan, PT Artesis Dianggap Biang Kerusakan Alam Tonra

Senin, 21 Juli 2025 - 19:42 WITA

Tambang Ilegal Jalan Terus di Sawakong, Hukum Cuma Jadi Penonton?

Senin, 21 Juli 2025 - 18:54 WITA

APH ‘Tunduk’ pada Pemodal! HMI Geruduk Polres Sinjai

Senin, 21 Juli 2025 - 17:10 WITA

Inovasi PELURU SD Parinring Jadi Andalan Makassar di Ajang IGA Kemendagri 2025

Berita Terbaru

HMI Cabang Sinjai Saat Demo Didepan Polres

Daerah

APH ‘Tunduk’ pada Pemodal! HMI Geruduk Polres Sinjai

Senin, 21 Jul 2025 - 18:54 WITA