Gedor.id-Suasana di depan Mapolres Sinjai, mendadak memanas. Puluhan massa dari Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) MPO Cabang Sinjai turun ke jalan, menuntut keadilan atas maraknya tambang ilegal dan pembangunan pabrik porang tanpa izin yang ditengarai didukung oleh oknum aparat. Senin (21/7/2025)
Aksi ini bukan sekadar teriakan kosong. Koordinator lapangan, Supardi, dengan lantang menyuarakan dugaan keterlibatan oknum aparat penegak hukum (APH) dalam pembiaran proyek ilegal di Kelurahan Lappa.
Ia mempertanyakan pencabutan garis polisi di lokasi proyek tanpa kejelasan hasil penyelidikan, yang justru membuka jalan bagi kelanjutan proyek bermasalah tersebut.
“Di mana hukum? Garis polisi dicabut, proyek jalan terus, pelanggaran dibiarkan!” teriak Supardi dalam orasinya.
Massa membawa spanduk bernada keras, salah satunya bertuliskan
“Sinjai Darurat Hukum, APH Tunduk di Hadapan Pemodal.”
Tudingan terhadap APH pun kian menguat, memperlihatkan ketidakpercayaan publik terhadap integritas penegakan hukum di daerah ini.
Ketegangan sempat memuncak saat aparat kepolisian berusaha memadamkan api dari ban yang dibakar massa.
Aksi saling dorong tak terhindarkan, membuat situasi nyaris tak terkendali.
Dalam tuntutannya, HMI mendesak agar pihak kepolisian segera menindak tegas aktivitas tambang ilegal di wilayah Sinjai Utara dan Sinjai Timur.
Mereka juga meminta kejelasan hukum atas pembangunan pabrik porang yang berdiri tanpa izin resmi.
Jika tuntutan ini terus diabaikan, HMI mengancam akan melaporkan kasus ini langsung ke Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas).
“Kalau hukum di Sinjai sudah tidak mampu berdiri tegak, biar Kompolnas yang turun tangan!” tegas Supardi.
Aksi ini menjadi peringatan keras bahwa ketidakadilan yang dibiarkan akan memicu gelombang perlawanan lebih besar.
Sinjai sedang menunggu—apakah hukum benar-benar masih hidup, atau telah mati di bawah kaki para pemodal?