Tanpa Jejak Selama Berbulan-bulan, Bripka Erwing Dipecat Tak Hormat

Sabtu, 19 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto ilustrasi – Bripka Erwing dipecat dari Polres Pelabuhan Makassar

Foto ilustrasi – Bripka Erwing dipecat dari Polres Pelabuhan Makassar

Gedor.id- Seorang anggota Polres Pelabuhan Makassar, Bripka Erwing, resmi diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH) dari institusi Polri. Sabtu (19/7/2025)

Pemecatan tersebut dijatuhkan usai ia terbukti absen dari tugas selama 259 hari tanpa izin yang sah.

Upacara PTDH digelar di depan Mapolres Pelabuhan Makassar, Jalan WR Supratman, Kamis (17/7/2025) pagi.

Kapolres AKBP Rise Sandiyantanti memimpin langsung jalannya kegiatan tersebut.

“Bripka Erwing terbukti melakukan pelanggaran berat berupa ketidakhadiran selama lebih dari 30 hari kerja berturut-turut tanpa keterangan yang dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Kasubsipenmas Polres Pelabuhan, Aipda Adil, Jumat (18/7/2025).

Berdasarkan catatan internal, Bripka Erwing tidak pernah hadir sejak 3 Juli 2023 hingga 25 Juli 2024.

Bripka Erwing juga diduga meninggalkan wilayah tugasnya tanpa izin resmi dari pimpinan.

Proses pemberhentian telah melewati sidang Komisi Kode Etik Profesi (KKEP) dan menghasilkan keputusan final: pemecatan dengan tidak hormat dari kepolisian.

“Ini adalah bentuk ketegasan institusi dalam menjaga integritas, disiplin, dan kepercayaan publik. Polri tidak mentoleransi pelanggaran yang mencoreng nama baik organisasi,” tegas Adil.

Adil menambahkan, peristiwa ini harus menjadi pengingat bagi seluruh anggota kepolisian untuk tetap menjunjung nilai-nilai kedisiplinan dan tanggung jawab dalam melayani masyarakat.

Editor : Darwis
Follow Berita Gedor.id di Tiktok

Berita Terkait

Jalin Relasi di Medsos, Janda Mojokerto Malah Jadi Korban Sesama Jenis
Izin Dipertanyakan, PT Artesis Dianggap Biang Kerusakan Alam Tonra
Tambang Ilegal Jalan Terus di Sawakong, Hukum Cuma Jadi Penonton?
APH ‘Tunduk’ pada Pemodal! HMI Geruduk Polres Sinjai
Inovasi PELURU SD Parinring Jadi Andalan Makassar di Ajang IGA Kemendagri 2025
SD Inpres Kelapa Tiga 1 Makassar Matangkan Strategi SAKTI dan SRA
Miris! Maros Dipenuhi Pengamen Kecil, Pemda Dinilai Tutup Mata
Mahasiswa KKN-T Unhas 114 Bangun Pojok Edukasi di Garuntungan Bulukumba

Berita Terkait

Selasa, 22 Juli 2025 - 18:03 WITA

Jalin Relasi di Medsos, Janda Mojokerto Malah Jadi Korban Sesama Jenis

Senin, 21 Juli 2025 - 20:59 WITA

Izin Dipertanyakan, PT Artesis Dianggap Biang Kerusakan Alam Tonra

Senin, 21 Juli 2025 - 19:42 WITA

Tambang Ilegal Jalan Terus di Sawakong, Hukum Cuma Jadi Penonton?

Senin, 21 Juli 2025 - 18:54 WITA

APH ‘Tunduk’ pada Pemodal! HMI Geruduk Polres Sinjai

Senin, 21 Juli 2025 - 17:10 WITA

Inovasi PELURU SD Parinring Jadi Andalan Makassar di Ajang IGA Kemendagri 2025

Berita Terbaru

HMI Cabang Sinjai Saat Demo Didepan Polres

Daerah

APH ‘Tunduk’ pada Pemodal! HMI Geruduk Polres Sinjai

Senin, 21 Jul 2025 - 18:54 WITA