Keluarga Miskin Tak Dapat Keadilan? Kasus Agus Seret Nama Polsek

Senin, 7 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan Polisi

Laporan Polisi

Gedor.id– Kasus dugaan penganiayaan terhadap Agus, warga Pa’bentengan, Kelurahan Manongkoki, Kecamatan Polongbangkeng Utara, Takalar, menyulut kemarahan keluarga dan warga sekitar.

Korban disebut mengalami luka serius di kepala dan tangan, namun pelaku hingga kini belum juga ditahan.

Laporan polisi telah dilayangkan ke Polsek Polut sejak 26 Mei 2025 dengan nomor: LP / 22 / V / 2025 / SPKT / Sek Polut. Polisi juga telah mengeluarkan Surat Perintah Penyelidikan: SP – Lidik / 22 / R.1.6 / V / 2025, di tanggal yang sama.

Namun, hampir dua bulan berlalu, proses hukum dianggap tak menunjukkan kemajuan berarti.

Orang tua korban angkat bicara. Ia menilai kinerja Polsek Polut terkesan jalan di tempat.

“Sejak kami melapor, pelaku masih bebas berkeliaran. Kami merasa hukum di sini tumpul, apalagi kami dari keluarga kurang mampu,” ujar Keluarga Agus penuh kecewa.

Kegeraman keluarga turut mendapat dukungan dari kelompok sipil. Aliansi Pemerhati Keadilan mendesak Kapolres Takalar dan Kasat Reskrim segera turun tangan.

“Kami minta kasus ini segera ditindaklanjuti. Penegakan hukum tidak boleh tebang pilih. Bila ada unsur kelalaian, penyidik di Polsek Polut harus dievaluasi,” tegas perwakilan aliansi.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Polsek Polut belum memberikan keterangan resmi terkait perkembangan penanganan kasus tersebut.

Editor : Darwis
Follow Berita Gedor.id di Tiktok

Berita Terkait

Heboh! Gigi Taring Limbad Bikin Petugas Arab Bacakan 30 Juz Al-Qur’an
Jalur Gelap Anggaran Pokir DPRD Takalar Diduga Lewat Keuangan
Karyawan Resah, Pelanggan Dirugikan, PT CPB Diduga Main Kotor
F-KRB: Hukuman Kasus Skincare Ilegal Terlalu Lunak, Efek Jera Nihil
Kenapa Polisi Tak Mau Akui Pelemparan dan Perusakan? Ini Kata Korban
Proyek Retak, Rakyat Bergerak! KP FRI Desak Kejati Sulsel Bertindak
Tebar Ancaman Kesehatan, Kosmetik ‘Ilegal’ di Bone Diduga Dibekingi Oknum
Kisah Budiman S: Sepetak Tanah, Segunung Fitnah, dan Hukum yang Memilih Diam

Berita Terkait

Kamis, 10 Juli 2025 - 01:13 WITA

Heboh! Gigi Taring Limbad Bikin Petugas Arab Bacakan 30 Juz Al-Qur’an

Rabu, 9 Juli 2025 - 18:22 WITA

Jalur Gelap Anggaran Pokir DPRD Takalar Diduga Lewat Keuangan

Rabu, 9 Juli 2025 - 17:00 WITA

Karyawan Resah, Pelanggan Dirugikan, PT CPB Diduga Main Kotor

Selasa, 8 Juli 2025 - 19:22 WITA

F-KRB: Hukuman Kasus Skincare Ilegal Terlalu Lunak, Efek Jera Nihil

Selasa, 8 Juli 2025 - 17:51 WITA

Kenapa Polisi Tak Mau Akui Pelemparan dan Perusakan? Ini Kata Korban

Berita Terbaru