Gedor.id-Ironi kehidupan menimpa Supardi bin Muchtar Daeng Kio alias Pandi, warga Dusun Bontosallang, Desa Romanglasa, Kecamatan Bontonompo, Kabupaten Gowa. Sabtu (5/7/2025)
Bersama ibu dan saudara-saudaranya, Pandi hidup dalam keterasingan, terkurung di rumah sendiri akibat konflik warisan yang belum terselesaikan.
Sudah dua bulan lebih keluarga ini tidak bisa keluar rumah dengan leluasa.
Akses utama mereka ditutup oleh rumpun bambu yang sengaja ditanam oleh pihak yang mengklaim tanah mereka, yakni Sattu Daeng Sewang bersama lima saudaranya.
“Setiap mau keluar rumah, saya harus menyelinap lewat celah-celah bambu. Seperti tahanan di tanah sendiri. Ini sungguh tidak manusiawi,” ujar Pandi dengan mata berkaca-kaca kepada wartawan media ini.
Tanah yang mereka tempati adalah warisan keluarga, namun kini diperebutkan. Celakanya, aparat pemerintahan desa yang seharusnya hadir sebagai penengah dari Ketua RT, RW, Kepala Dusun, Kepala Desa, hingga Babinsa dan Bhabinkamtibmas justru memilih bungkam dan diam seribu bahasa.
“Semua tahu masalah ini, tapi tidak satu pun bertindak. Kami seolah tidak dianggap sebagai warga,” tambah Pandi.
Putus asa dengan kondisi yang makin tak menentu, Pandi dan keluarga akhirnya mengadukan nasib mereka ke Kapolsek Bontonompo.
Mereka menuntut perlindungan hukum dan keadilan atas perlakuan yang mereka alami.
Hingga berita ini ditulis, belum satu pun dari pihak pemerintah desa yang berhasil dikonfirmasi atau menunjukkan itikad menyelesaikan konflik tersebut.
Warga sekitar pun ikut bersuara. Mereka menyayangkan sikap cuek aparat setempat terhadap keluarga prasejahtera yang tengah menghadapi tekanan batin dan fisik akibat konflik tanah.
Harapan kini tertuju pada pihak kepolisian dan lembaga hukum agar bergerak cepat dan menegakkan keadilan secara adil dan manusiawi.
Editor : Darwis