Remaja Gowa Ngamuk, Teman Dihajar karena Diduga Pakai Akunnya

Senin, 16 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku penganiayaan di Gowa ditangkap

Pelaku penganiayaan di Gowa ditangkap

Gedor.id- Hanya karena tuduhan menggunakan akun media sosial, seorang remaja berinisial MR (18) nekat menganiaya temannya sendiri hingga mengalami luka di bagian wajah.

Insiden ini terjadi di Dusun Gantarang, Desa Taeng, Kecamatan Pallangga, Kabupaten Gowa, Senin dini hari sekitar pukul 04.40 Wita.

Kanit Reskrim Polsek Pallangga, IPDA Syamsuar, menjelaskan bahwa penganiayaan bermula dari tudingan MR terhadap korban, Indra Maulana Hidayat (21), yang disebut telah memakai akun pribadi miliknya.

Merasa tidak terima, korban mendatangi pelaku untuk mengklarifikasi langsung.

“Korban ingin menyelesaikan persoalan secara baik-baik, tapi justru mendapat serangan. Pelaku memukul korban menggunakan tangan kosong ke bagian jidat, hidung, dan kepala hingga korban mengalami luka dan berdarah,” ungkap IPDA Syamsuar dalam keterangannya. Senin (16/6/2025).

Merasa terancam, korban segera melapor ke Polsek Pallangga sekitar pukul 03.20 Wita.

Tim Black Horse yang menerima laporan langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan dan berhasil menemukan keberadaan pelaku di kediamannya.

“Pelaku berhasil kami ringkus tanpa perlawanan. Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku mengakui telah memukul korban karena merasa tersinggung dan menyimpan dendam pribadi,” tambahnya.

Saat ini MR telah diamankan di Polsek Pallangga untuk proses hukum lebih lanjut.

Ia dijerat dengan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946.

Polsek Pallangga menegaskan komitmennya untuk terus menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukumnya, serta menindak tegas setiap bentuk kekerasan di tengah masyarakat.

Editor : Darwis
Follow Berita Gedor.id di Tiktok

Berita Terkait

REP #6 Usung Tema Post-Truth, 63 Karya Seni Dipamerkan di Kampus IKM
Penamatan SDN Borong Makassar Tampilkan Kreativitas dan Cinta Orangtua
Sejarah Dilukai, Aktivis 98 Ledek Fadli Zon Lewat Puisi Menteri Sontoloyo
Buntut Parkir Liar Kadis BPBD Maros, Mahasiswa Seret Oknum Polisi ke Propam
Dana BLT Desa Diduga “Dibajak”, Rakyat Miskin Tamannyeleng Ditinggalkan
Aksi Damai Dibalas Penangkapan, Mahasiswa Diseret Bak Teroris Usai Kritik Gibran
Pelaku Penembakan WNA di Bali Tertangkap! Dua Diekstradisi, Satu Dibekuk di Jakarta
Pelaku Keji di Pesta Allamang Takalar Belum Tertangkap, Keluarga Korban Geram

Berita Terkait

Minggu, 22 Juni 2025 - 21:40 WITA

REP #6 Usung Tema Post-Truth, 63 Karya Seni Dipamerkan di Kampus IKM

Minggu, 22 Juni 2025 - 08:39 WITA

Penamatan SDN Borong Makassar Tampilkan Kreativitas dan Cinta Orangtua

Minggu, 22 Juni 2025 - 01:39 WITA

Sejarah Dilukai, Aktivis 98 Ledek Fadli Zon Lewat Puisi Menteri Sontoloyo

Sabtu, 21 Juni 2025 - 01:34 WITA

Buntut Parkir Liar Kadis BPBD Maros, Mahasiswa Seret Oknum Polisi ke Propam

Kamis, 19 Juni 2025 - 01:04 WITA

Aksi Damai Dibalas Penangkapan, Mahasiswa Diseret Bak Teroris Usai Kritik Gibran

Berita Terbaru