Garuda Asta Cita Nusantara Desak Penutupan Tambang Ilegal di Raja Ampat

Senin, 9 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Umum PP GAN, Muhammad Burhanuddin

Ketua Umum PP GAN, Muhammad Burhanuddin

Gedor.id – Raja Ampat merupakan salah satu destinasi wisata unggulan Indonesia. Namun, kawasan yang dijuluki surga bawah laut tercantik di ujung Papua itu, kini terancam oleh aktivitas tambang nikel.

Menyikapi polemik ini, Pengurus Pusat Garuda Asta Cita Nusantara (GAN) memberikan reaksi keras dan tegas, pada Senin, 9 Juni 2025.

Ketua Umum PP GAN, Muhammad Burhanuddin, meminta agar semua aktivitas pertambangan yang berpotensi merusak lingkungan segera dihentikan.

Alumni Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin (Unhas), yang berprofesi sebagai pengacara itu juga meminta kepada aparat terkait untuk menghentikan dan membuat moratoriun lingkungan.

“Aktivitas tambang di sana berpotensi merusak lingkungan. Karena itu, harus segera dilakukan moratorium demi kelestarian alam dan keberlangsungan kehidupan bagi generasi akan datang,” tulis Muhammad Burhanuddin, dalam rilis yang dikirim ke media ini.

Dengan moratorium diharapkan akan membantu mencegah kerugian atau kerusakan lebih besar, sekaligus mencari solusi terbaik atas permasalahan yang dihadapi.

“GAN beserta LBH GAN akan mengawal terus penyelesaian kasus penambangan di Raja Ampat,” tandas Muhammad Burhanuddin.

Menteri Lingkungan Hidup (LH), Hanif Faisol Nurofiq, mengungkapkan temuan di empat wilayah pertambangan kawasan Raja Ampat.

Pertambangan di kawasan itu, katanya, dilakukan pada empat lokasi pulau-pulau kecil oleh PT GN, PT ASP, PT KSM, dan PT MRB.

Raja Ampat merupakan destinasi wisata unggulan yang berada Kabupaten Raja Ampat, Provinsi Papua Barat Daya. Kabupaten Raja Ampat memiliki 610 pulau, termasuk kepulauan Raja Ampat.

Terdapat sejumlah tempat indah di Raja Ampat, seperti Star Lagoon, Misool, Bukit Pianemo, Pasir Timbul, Waigeo, Wayag, Puncak Harfat, Pulau Salawati, dan Batu Pensil. Juga ada Air Terjun Batanta, Pulau Rufas, Desa Sawinggrai, Desa Wisata Sauwandarek, Desa Arborek, dan Puncak Dafalen.

Pulau Gag, yang jadi lokasi tambang di Raja Ampat, punya sejarah dan tradisi panjang terkait nelayan pencari teripang.

Nama pulau ini berawal dari para leluhur yang pertama menjejakkan kaki di pulau ini menjumpai banyak teripang di perairan itu. Gag merupakan sebutan untuk hewan yang punya nilai ekonomis tersebut.

Namun dampak dari eksploitasi nikel di sana akan berpotensi pada terjadinya kerusakan ekosistem lingkungan hidup, rusaknya lanskap alam nan indah, dan terganggunya biodiversitas.

Aktivitas tambang yang dapat berdampak pada terjadinya sedimentasi tinggi akan merusak area Raja Ampat. Padahal menjadi habitat bagi 75 persen terumbu karang di dunia.

“Langkah moratorium harus segera dilakukan mengingat aktivitas tambang di Raja Ampat punya dampak yang luas pada alam, lingkungan, dan kehidupan sosial masyarakat di sana,” desak Muhammad Burhanuddin.

(RL/ID)

Berita Terkait

REP #6 Usung Tema Post-Truth, 63 Karya Seni Dipamerkan di Kampus IKM
Penamatan SDN Borong Makassar Tampilkan Kreativitas dan Cinta Orangtua
Sejarah Dilukai, Aktivis 98 Ledek Fadli Zon Lewat Puisi Menteri Sontoloyo
Buntut Parkir Liar Kadis BPBD Maros, Mahasiswa Seret Oknum Polisi ke Propam
Demo Tuntut Kasus Pencurian, Mahasiswa HIPERMATA Malah Dipaksa dan Diseret Aparat
Dana BLT Desa Diduga “Dibajak”, Rakyat Miskin Tamannyeleng Ditinggalkan
Aksi Damai Dibalas Penangkapan, Mahasiswa Diseret Bak Teroris Usai Kritik Gibran
Pelaku Penembakan WNA di Bali Tertangkap! Dua Diekstradisi, Satu Dibekuk di Jakarta

Berita Terkait

Minggu, 22 Juni 2025 - 21:40 WITA

REP #6 Usung Tema Post-Truth, 63 Karya Seni Dipamerkan di Kampus IKM

Minggu, 22 Juni 2025 - 08:39 WITA

Penamatan SDN Borong Makassar Tampilkan Kreativitas dan Cinta Orangtua

Minggu, 22 Juni 2025 - 01:39 WITA

Sejarah Dilukai, Aktivis 98 Ledek Fadli Zon Lewat Puisi Menteri Sontoloyo

Sabtu, 21 Juni 2025 - 01:34 WITA

Buntut Parkir Liar Kadis BPBD Maros, Mahasiswa Seret Oknum Polisi ke Propam

Jumat, 20 Juni 2025 - 17:06 WITA

Demo Tuntut Kasus Pencurian, Mahasiswa HIPERMATA Malah Dipaksa dan Diseret Aparat

Berita Terbaru