5 Hari Disekap, Remaja Putri di Makassar Digilir oleh Pacar dan 4 Pria Lainnya

Rabu, 25 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto ilustrasi wanita disekap dan diperkosa

Foto ilustrasi wanita disekap dan diperkosa

Gedor.id- Seorang pelajar perempuan berusia 15 tahun berinisial H di Makassar, Sulawesi Selatan menjadi korban pemerkosaan oleh lima pemuda, salah satunya adalah pacarnya sendiri.

Kejadian ini berlangsung selama lima hari sejak 17 hingga 21 Juni 2025.

Berdasarkan laporan polisi, pelaku utama berinisial AR (15) yang merupakan pacar korban, pertama kali membawa H ke sebuah lokasi di Kecamatan Panakkukang.

Di tempat tersebut, korban kemudian diperkosa secara bergilir oleh AR bersama empat temannya yang berinisial MRP (15), IK (17), HB (17), dan MA (15).

Kapolsek Tamalanrea Kompol Muh. Yusuf menjelaskan, kasus ini terungkap setelah keluarga korban melapor ke polisi karena H tidak pulang selama lima hari.

 “Setelah dilakukan penyelidikan, kami berhasil mengamankan kelima pelaku di lokasi berbeda,” ujar Yusuf saat dikonfirmasi, Rabu (25/6/2025).

Kelima pelaku saat ini ditahan di Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Makassar.

Para pelaku diganjar pasal berlapis yakni Pasal 81 UU Perlindungan Anak tentang kekerasan seksual terhadap anak dan Pasal 285 KUHP tentang perkosaan, dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.

Sementara korban telah mendapatkan pendampingan psikologis dari Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak setempat.

Pihak berwenang juga memberikan perlindungan khusus kepada korban dan keluarganya selama proses hukum berlangsung.

Editor : Darwis
Follow Berita Gedor.id di Tiktok

Berita Terkait

Dalih Dinas Luar Terungkap, Dokter Gigi Malah Asyik dengan Brondong
Dugaan Korupsi di Diskominfo Gowa Menguak, APKAN RI Angkat Suara
Jalin Relasi di Medsos, Janda Mojokerto Malah Jadi Korban Sesama Jenis
Izin Dipertanyakan, PT Artesis Dianggap Biang Kerusakan Alam Tonra
Tambang Ilegal Jalan Terus di Sawakong, Hukum Cuma Jadi Penonton?
APH ‘Tunduk’ pada Pemodal! HMI Geruduk Polres Sinjai
Inovasi PELURU SD Parinring Jadi Andalan Makassar di Ajang IGA Kemendagri 2025
SD Inpres Kelapa Tiga 1 Makassar Matangkan Strategi SAKTI dan SRA

Berita Terkait

Rabu, 23 Juli 2025 - 17:41 WITA

Dalih Dinas Luar Terungkap, Dokter Gigi Malah Asyik dengan Brondong

Rabu, 23 Juli 2025 - 16:43 WITA

Dugaan Korupsi di Diskominfo Gowa Menguak, APKAN RI Angkat Suara

Selasa, 22 Juli 2025 - 18:03 WITA

Jalin Relasi di Medsos, Janda Mojokerto Malah Jadi Korban Sesama Jenis

Senin, 21 Juli 2025 - 20:59 WITA

Izin Dipertanyakan, PT Artesis Dianggap Biang Kerusakan Alam Tonra

Senin, 21 Juli 2025 - 19:42 WITA

Tambang Ilegal Jalan Terus di Sawakong, Hukum Cuma Jadi Penonton?

Berita Terbaru